Poto momen acara Mentoring dan Technical Assisten Pemerintah Daerah Implementasi Isu Inklusi dalam Perlindungan Sosial,(poto/DN) 

Dimensintb.com,Lombok Timur -

Perlindungan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Perlindungan sosial adalah segala bentuk kebijakan dan intervensi publik yang dilakukan untuk merespon beragam risiko dan kerentanan baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial terutama yang dialami oleh mereka yang hidup dalam kemiskinan. Perlindungan sosial terdiri dari bantuan sosial dan jaminan sosial.

Program bantuan sosial memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dalam rangka pelaksanaan penanggulangan kemiskinan. Bantuan yang diberikan dalam program bantuan sosial tidak bergantung kepada iuran dari penerima manfaat, dan dapat berupa uang (in-cash transfer) atau pelayanan (in-kind transfer).

Jaminan sosial merupakan bentuk pengurangan risiko melalui pemberian tunjangan pendapatan (income support) dan atau penanggungan biaya ketika sakit, kelahiran, kecelakaan saat bekerja, usia lanjut serta kematian.

Lombok Research Center (LRC) sebagai salah satu mitra daerah dari Yayasan BaKTI dalam implementasi program INKLUSI di Kabupaten Lombok Timur berfokus pada penghapusan kekerasan dan Perlindungan sosial. Untuk mendukung ketercapaian program maka, LRC melalui program INKLUSI melakukan pendataan sebagai salah satu barometer dan dasar dalam pelaksanaan program.

Melalui data yang dihimpun oleh Kelompok Konstituen di setiap desa dampingan yang  tersebar di 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Masbagik, Sikur, Aikmel dan Labuhan Haji. Pendataan yang dilakukan tersebut meliputi data tentang Disabilitas, Perempuan Kepala Keluarga, Perempuan Miskin dan Lansia.

Namun, dalam pelaksanaan program tersebut penting untuk mengetahui apa yang menjadi tantangan dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi disabilitas dan kelompok rentan lainnya yang telah dilaksanakan selama ini. Selain itu juga perlu untuk melakukan sinkronisasi data yang telah dihimpun untuk dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera di kabupaten Lombok Timur dalam  kerangka Perlindungan sosial yang inklusif.

Melihat hal pentingnya isu inklusi sosial terkait dengan program perlindungan sosial tersebut, LRC pada hari Rabu (19/10/2022) bertempat di Lesehan Maecenggo Masbagik mengadakan Mentoring dan Technical Assisten Pemerintah Daerah Implementasi Isu Inklusi dalam Perlindungan Sosial.

Hadir dalam acara tersebut yaitu perwakilan 15 Desa lokasi program LRC, dinas sosial, BPJS, pendamping PKH, jurnalis, Bazda dan beberapa unsur lainnya yang bergerak dalam bidang perlindungan sosial di Kabupaten Lombok Timur.

Manager program Inklusi BaKTI-LRC Baiq Titis Yulianty pada acara tersebut, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk Identifikasi tantangan implementasi isu Inklusi dalam perlindungan sosial, Diseminasi dan sinkronisasi data perlindungan sosial bagi disabilitas dan kelompok rentan dan membangun komitmen bersama mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif.

"Setelah kita identifikasi semua tantangan yang dihadapi selama ini dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, selanjutnya kita nanti akan merumuskan strategi bersama untuk mengatasi hambatan yang ditemukan di lapangan," Ungkap Baiq titis Yulianty.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh tim LRC, Ia disebutkan masih banyak ditemukan masyarakat rentan yang belum terlayani program perlindungan sosial. Dimana dari 15 desa dampingan data LRC menunjukkan bahwa untuk Disabilitas baru yang terlayani sebanyak 410 orang sedangkan yang tidak terlayani sebanyak 503, Lansia yang terlayani 3082 yang tidak terlayani 1995, Perempuan kepala keluarga (Peka) yang terlayani 2855 yang tidak terlayani 1404, untuk perempuan miskin yang terlayani sebanyak 6522 sedangkan yang tidak terlayani 1678 orang. 

Sementara itu, Kepala Desa Paokmotong Suherman dalam acara itu, menyampaikan bahwa selama ini permasalahan data menjadi permasalahan yang utama yang dihadapi oleh desa. selama ini data belum ter update sehingga menyebabkan program kurang tepat sasaran.

"Dengan pertemuan seperti ini mudahan akan ditemukan strategi bersama untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh desa. Supaya kedepannya jangan desa terus yang menerima masalah. Mudahan pertemuan kali ini kita menghasilkan strategi bersama untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi, supaya jangan kami desa terus yang menerima jeleknya," ungkap Suherman.

Pertemuan yang dilakukan selama lebih dua jam tersebut menghasilkan banyak strategi dan kolaborasi bersama untuk menuntaskan permasalahan program perlindungan sosial di Kabupaten Lombok Timur. Setelah semua peserta mengeluarkan semua pikirannya pertemuan tersebut di tutup dengan senyum-senyum lepas dari semua peserta. (DN)