Salah satu Bacaleg Partai Perindo Dapil III DPRD Provinsi NTB, Eko Rahadi, SH. (foto/istimewa)

Dimensintb.com - Salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang juga praktisi hukum Eko Rahadi, SH. Siap bertarung dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Melalui Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Dirinya maju melalui Daerah Pilihan (Dapil) III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada 13 kecamatan yang ada di  Lombok Timur yaitu, Kecamatan Selong, Labuhan Haji, Sukamulia, Suralaga, Masbagik, Pringesela, Lenek, Aikmel, Wanasaba, Pringabaya, Suela Sambelia dan  Sembalun.

"Kita siap bergerak, kita juga akan berusaha untuk  mengambilkan hati masyarkat," kata Eko Rahadi, Minggu (20/05).

Menurutnya kondisi masyarakat Lombok Timur, khususnya di Dapil III masyarakat di Kecamatan 13 tersebut, tidak sedikit yang masih belum merasakan kesejahteraan yang layak.

Dengan kondisi ini, kata caleg DPRD NTB dari Partai Perindo, Eko Rahady, menjadi pemicu dan semangat dirinya untuk maju sebagai calon anggota DPRD NTB

"Kita maju untuk perubahan terhadap nasib rakyat yang lebih baik," katanya,

Lebih jauh kata Eko, sekuat apapun berbuat dan berteriak, jarang dapat direalisasikan oleh pemerintah. Kalau mau merealisasikan perubahan nasib rakyat ke arah lebih baik, kata dia, harus berada didalam sistem pemerintahan itu sendiri.

"Artinya, kalau saja kita dinasibkan menjadi anggota dewan karena pilihan rakyat, tentu setiap aspirasi itu akan diperjuangkan dengan maksimal," katanya.

Bagi Eko, dengan mewakili rakyat di gedung DPRD NTB, tentu tidak akan sulit merealisasikan aspirasi rakyat. Alasannya, sebut dia, karena antara pemerintah dan legislatif, adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Hubungan sinergitas ini, katanya, bisa dilakukan secara formal dan non formal untuk wujudkan aspirasi rakyat.

"Semua itu, tergantung dari pilihan rakyat. Dan kita Haqqul Yaqin, antara kita dan masyarakat sudah saling memahami apa yang kita inginkan," katanya.(*)