(dok/dimensintb.com)

Dimensintb.com - Sosok penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) akan diisi oleh orang yang tidak terduga. Sosok penjabat ini diklaim oleh Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6,  Bambang Mei Finarwanto punya kemampuan membereskan beragam persoalan di Pemprov NTB.

"Masalah yang masih tersisa besok itu soal piutang. Ada hutang Pemprov NTB pada pihak ketiga yang tidak sedikit, " kata Lelaki yang akrab disapa didu, Rabu (09/08) di Mataram.

Lebih jauh, dirinya tidak menyebut detail nama yang dimaksud, namun ia memberi kisi-kisi bila penjabat tersebut memiliki keahlian membaca anggaran. Termasuk juga menyelesaikan beberapa hal terkait birokrasi.

"Selain anggaran di era Zul-Rohmi ini yang paling kacau mengenai mutasi pejabat yang pagi, siang, sore, malam seperti hujan angin," bebernya.

Selain itu, ia menyebut gonta-ganti pejabat dalam birokrasi memang menjadi sesuatu yang wajar. Namun, bila pergantian itu tidak membawa dampak luas atau benar-benar dibutuhkan maka yang terjadi adalah instabilitas kinerja.

"Sekarang sudah tidak dapat dibahas lagi kalau bicara kinerja dan program. Jabatan Zul-Rohmi tersisa sebulan 10 hari, " terangnya.

Khusus mengenai hutang, kata mantan ED Walhi NTB ini, menjadi prioritas. Pasalnya, selain penjabat harus menuntaskan dengan pihak ketiga, harus mampu menyiapkan Pilkada NTB yang akan berlangsung di penghujung 2024.

"Cukup berat tugas penjabat ini nantinya. Pasti dari pusat tak sembarangan, " ucapnya.

Kendati demikian, ia tidak mengesampingkan tiga nama yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Gubernur. Ada Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.

"Ketiganya bagus-bagus saja, secara syarat sudah terpenuhi. Tapi, saya ada pandangan berbeda, " tukasnya.

Didu menyebut, mekanismenya memang ada pengusulan dari DPRD Provinsi NTB kepada pusat. Tapi, yang harus dicatat pengusulan tersebut tidak final dan mengikat. Sesuai dengan aturan mengenai penentuan penjabat, pemerintah pusat memiliki otoritas menunjuk orang yang akan mengurus NTB satu setengah tahun ke depan.

"Ya masyarakat NTB jangan kaget kalau tiba-tiba yang datang (penjabat) namanya tidak pernah disebut, " katanya.

Ia justru mendorong elit politik di NTB, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat sanggup memberikan dukungan maksimal kepada penjabat Gubernur NTB. Memberikan masukan dalam segala aspek, baik politik, sosial, budaya, ekonomi maupun pembangunan.

"Termasuk NGO/LSM harus menyokong penjabat Gubernur NTB. Karena banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dibereskan, " tegasnya.

Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah akan berakhir pada 19 September 2023.  PJ Gubernur untuk menahkodai NTB hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada 2024.

Kemendagri  menyerahkan daftar usulan calon PJ kepala daerah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penentuan PJ Kepala daerah akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.

PJ kepala daerah yang diusulkan oleh DPRD akan tetap diakomodasi oleh Kemendagri sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi. Nanti dilakukan TPA (Tim Penilai Akhir).(DN)