Tampak terlihat sejumlah pipa proyek SPAM Pantai Selatan di wilayah Lendang Nangka Utara di bakar oleh oknum. (foto/istimewa)

Dimensintb.com, Lombok Timur - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik menyayangkan oknum masyarakat yang melakukan pembakaran Pipa proyek SPAM pantai Selatan di wilayah Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Akibat kejadian tersebut, tentunya merugikan pihak ketiga selaku pelaksan dalam pengerjaaan dan kejadian pembakaran ini sudah masuk ke dalam ranah hukum.

"Kita boleh berbeda pandangan, kita boleh berbeda pendapat tapi sewajarnya jangan sampai melakukan hal-hal kriminal," ujar Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik, Kamis (4|1).

Lebih Jauh dijelaskan, Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) sudah diterbitkan, sehingga tentunya sesuai dengan regulasi yang ada serta selesai secara administrasi.

Selain itu, pihak Pemkab juga dalam beberapa waktu yang lalu sudah melakukan sosialisasi yang dimana pada saat itu diinformasikan bahwa ada beberapa kondisi pada puncak kemarau yakni air dari hulu tidak akan dialirkan ke Hilir.

"Kita sudah dibuatkan berita acara, salah satu pointnya disitu yaitu puncak musim kemarau P3A diberikan akses untuk bersama-sama mengatur debit air yang masuk Ke IPA yang berada di desa Kotaraja," ujarnya.

Dijelaskan Pj Bupati Lotim bahwa terkait kasus ini, pihaknya serahkan proses ini ke ranah hukum bukan merupakan wewenang dari Pemkab Lotim. Sehingga pihaknya persilahkan pihak yang mengalami kerugian untuk melaporkan kepihak kepolisian.

Ditegaskan atas kejadian ini, Pj Bupati sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut.

"Kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya, info yang saya terima kasus ini akan segera dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh pihak ketiga," tandasnya.(*)