(foto/istimewa)


Dimensintb.com, Lombok Timur - Yayasan Gemilang Seat Indonesia (YGSI) fasilitasi terselenggaranya Musyawarah Rencana Pembangunan Khusus Anak di Dua Desa Intervensi Program di kecamatan Jerowaru, yakni Desa Pare Mas (16/4) dan Desa Jerowaru (17/4).


Kegiatan di Desa Pare Mas dihadiri perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Ketua PKK, Perwakilan Anak, perwakilan Perempuan, Perwakilan Kabupaten, Pendamping Desa, Media, dan tim YGSI dengan total peserta yang diundang adalah 26 orang. 


Sedangkan di Desa Jerowaru peserta yang diundang sebanyak 31 orang dengan rincian, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Ketua PKK, Perwakilan Anak, perwakilan Perempuan, Perwakilan Kabupaten, Pendamping Desa, Media, dan tim YGSI.


District Coordinator, Saprudin dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa musrenbang anak tingkat desa tersebut merupakan wadah partisipasi bagi anak agar bisa berperan dalam proses pembangunan dari tahap perencanaan. 


“Musrenbang Anak ini sebagai wadah partisipasi untuk memaksimalkan peran anak dalam pembangunan,” jelasnya singkat.


Lebih lanjut diterangkan oleh Saprudin, ada dua tujuan utama yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut yaitu mengenalkan kepada orang muda bahwa musrenbang adalah mekanisme akuntabilitas tahunan dari level desa dalam pembangunan serta penyampaian aspirasi anak dan orang muda dalam bentuk suara anak. 


“Tujuan utama dari musrenbang ini adalah memberikan gambaran mekanisme akuntabilitas tahunan dari level desa dan sebagai ajang untuk menyampaikan pendapat dalam bentuk suara anak,” beber Saprudin.


Sementara itu Samsul Hadi Field Officer menyampaikan keluaran yang diharapkan dari pertemuan tersebut adalah Musrenbang Anak disepakati sebagai mekanisme akuntabilitas tahunan di desa oleh Forum Anak Desa (FAD), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dan Pemerintah Desa dalam upaya pencegahan Perkawinan Anak, Kehamilan Remaja, dan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual sebagai isu prioritas. 


Samsul menerangkan, sebelum dilakukan penyusunan suara anak terlebih dahulu dilakukan pemetaan masalah anak yang tertinggi dan muncul tiap tahunnya di desa. 


“sebelum suara anak disusun, sebelumnya itu ada pemetaan permasalahan anak di desa yang direkomendasikan oleh anak, perempuan dan kepala dusun melalui diskusi kelompok berdasarkan wilayah dusun. Masing-masing kelompok melihat mana yang menjadi masalah tertinggi dan itu terjadi tiap tahun di masing-masing dusun. Itu menjadi masalah prioritas yang harus diselesaikan oleh Desa,” terangnya.


Samsul menambahkan, setelah dilakukan pemetaan masalah maka selanjutnya disusun suara anak yang akan dibawa pada proses Musrenbangdes sampai ke Musrenbang tingkat Kabupaten.


“Setelah pemetaan masalah itu, peserta menyusun suara anak sebagai rekomendasi yang nanti bisa disampaikan saat musrenbang desa dan kemudian disampaikan di musrenbang kabupaten oleh perwakilan anak,” bebernya. 


Selain masalah perkawinan anak, di dua desa ini muncul permasalahan lain yaitu angka anak putus sekolah yang masih tinggi di kecamatan Jerowaru. 


“Selain menyuarakan perkawinan anak yang cukup tinggi permasalahannya di Desa Jerowaru dan Desa Pare Mas, peserta juga menyuarakan masih banyaknya anak yang putus sekolah. Dan hal ini disampaikan langsung kepada Pemerintah Desa dan Dinas P3AKB yang hadir saat itu dan langsung mendapat tanggapan untuk mengatasi permasalahan tersebut,” pungkas Samsul. (*)