![]() |
Tampak PKL, yang sebelumnya di tertibkan kembali lagi berjualan di taman kota Selong depan Kantor Dukcapil Lombok Timur. |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Pihak Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Lombok Timur (Lotim) mengaku dilema untuk melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) taman kota Selong.
Seperti PKL yang berjualan di jalur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ke selatan. Begitu juga di jalur depan makam Pahlawan ke selatan sampai simpang empat RSUD dr.R.Soejono Selong.
Meskipun sebelumnya Bupati Lotim telah memerintahkan Pol.PP untuk melakukan penertiban didalamnya,karena dianggap mengganggu arus lalu lintas dan kelihatan kumuh.
Sementara para PKL taman kota justru melakukan perlawanan terhadap penertiban yang dilakukan anggota Pol.PP, karena dianggap menghilangkan mata pencarian kalau ditertibkan, apalagi lokasi relokasi belum disiapkan.
"Kami tetap melawan kalau ditertibkan terkecuali ada tempat relokasi yang layak," kata para PKL Taman Kota Selong dengan nada keras.
Kasat Pol. PP Lotim, Selamat Alimin saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya mengaku dilema dalam melakukan penertiban terhadap PKL, karena tempat relokasi yang layak belum ada.
"Kita mau tertibkan tapi tempat relokasinya belum ada,maka ini menjadi masalah," terangnya.
Ia mengatakan pihaknya telah melaporkan ke Bupati mengenai persoalan PKL tersebut. Dengan meminta kepada pedagang untuk tetap menjaga kebersihan, tidak ada rombong kelihatannya pagi harinya.
"Yang penting menjaga kebersihan dan tidak kumuh," terangnya.
Selamet menambahkan kalau pihaknya akan memaksakan maka tentunya akan terjadi gesekan dengan pedagang nantinya.
"Sambil jalan nanti kita carikan lokasi yang penting berjualan tertib dan mengikuti peraturan," tambahnya.(*)
Comments
Post a Comment