Dr. Irpan Suriadinata, Kuasa hukum, SH, dalam kasus tidak pidana proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan haji.

Dimensintb.com, Lombok Timur - Ratusan juta rupiah dana proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan haji mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Lotim. Hal ini berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal ini ditegaskan penasehat hukum salah satu tersangka kasus proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji, SH, Dr. Irpan Suriadinata dalam konferensi pers di Selong, Kamis (21/8).

"Ratusan juta uang proyek mengalir ke sejumlah oknum pejabat," tegasnya.

Ia mengatakan klain kami memiliki data yang lengkap arah aliran dana mengalir tersebut dan jumlah yang diterima sejumlah oknum pejabat tersebut.

Maka pihaknya akan ungkap nantinya agar pejabat itu masuk penjara dalam kasus tersebut. Apalagi kliennya adalah korban dalam kasus itu.

"Sejumlah oknum pejabat yang menerima aliran dana itu harus bertanggungjawab," ujarnya.

Atas itu, pihaknya akan membuka secara terang-terangan kasus ini apalagi pengakuan kliennya dalam proyek ini adalah korban.

Maka pihaknya meminta kepada pihak Kejari Lotim untuk mengusut kasus ini tidak hanya sampai di empat tersangka ini, akan tapi ke sejumlah oknum pejabat yang mendapatkan aliran dana tersebut.

Karena pihaknya percaya kalau pihak Kejari Lotim akan membongkar semua kasus ini. Sedangkan kami akan mengawal kasus ini tuntas dengan memenjarakan oknum pejabat tersebut.

"Klien kami adalah korban dari oknum pejabat yang mendapatkan aliran dana tersebut makanya kita akan bongkar," tegasnya.(*)