Kabid Kerjasama, Pengawasan dan Promosi pada Dinas Perindustrian Lotim M. Irwan Agus.

Dimensintb.com, Lombok Timur - Dinas Perindustrian Lombok Timur akan melakukan pendampingan terhadap para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bergerak di industri hasil tembakau, yang ada di 21 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya dalam membatu pelaku IKM Industri hasil tembakau dalam penguasaan izin usaha dan mendapatkan izin edar dari Bea cukai. Karena banyak pengusaha IKM Industri hasil tembakau belum memiliki izin.

Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama, Pengawasan dan Promosi Dinas Perindustrian Lotim M. Irwan Agus disela kegiatan Bimtek di Hotel Syariah. Kamis (9/10).

"Kita siapkan pendamping dan itu yang akan mengontrol, membatu kesulitannya kaitan perizinan dan pengurusan Beacukai,"

Menurutnya dengan adanya bimbingan teknis (Bimtek) tersebut dihajatkan agar para IKM Industri hasil tembakau dapat m di memahami dalam proses pengurusan Izin usaha dan proses mendapatkan cukai. Meskipun para IKM, tambahnya, sudah memahami proses mendapatkan izin itu setalah mengikuti Bimtek. Akan tetapi pihak dinas akan tetap memberikan pendampingan terhadap para IKM tersebut.

"Ada pendamping yang akan kita siapkan, agar para IKM kita lebih tenang dalam berbisnis," tegasnya.(*)