Photo Ilustrasi 

Dimensintb.com, Lombok Timur - Seorang pelajar asal Kopang Lombok Tengah dengan inisial Pl (12) diduga di rudapaksa oleh pria beristri dengan inisial F warga kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim), Sabtu (8/11).

Pelaku melakukan perbuatan rudapaksa, terlebih dahulu pelaku merayu dengan dengan melakukan aktivitas layaknya suami istri dengan memegang barang terlarang milik korban dan adegan itu dilakukan diatas sepeda motor. Kemudian korban ditidurkan diatas tanah pinggir jalan setelah keduanya larut dalam buaian asmara dengan melakukan perbuatan tidak terpuji.

Sementara kejadiannya di wilayah Desa Lando kecamatan Terara Lotim. Namun karena orang tua tidak terima atas apa yang menimpa anaknya lalu datang melapor ke Polres Lotim.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kalau korban kenal dengan pelaku lewat media sosial lalu mengajak bertemu.

Selanjutnya korban bersama temannya akhirnya bertemu dengan pelaku bersama temannya. Lalu korban di bonceng pelaku sedangkan teman korban di bonceng teman pelaku.

Setelah itu pelaku membonceng korban berpisah dengan temannya, lalu pelaku memarkir sepeda motornya di pinggir jalan.

Setelah pelaku menurunkan korban lalu berbalik badan kearah korban dengan mulai beraksinya hingga akhirnya melakukan perbuatan tidak terpuji seperti layaknya suami istri.

Setelah itu pelaku lalu mengajak korban pulang dan menurunkan korban di wilayah Kopang sedangkan korban pulang dengan jalan kaki.

Kemudian apa yang terjadi itu lalu korban menceritakan ke ibunya sehingga betapa terkejutnya dengan tidak terima perbuatan pelaku

Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah terima laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan pria beristri di wilayah hukum Polsek Montong Gading.

"Kasusnya sudah ditangani unit PPA Polres Lotim," tegasnya.(*)