![]() |
| Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Lalu Sosiawan Putraji. |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur meminta seluruh desa segera bersiap mengikuti ketentuan baru yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengatur pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, termasuk kewajiban pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan dukungan pendanaan melalui APBDes.
Menurutnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) telah memahami mekanisme teknis pengalokasian anggaran, sehingga pelaksanaan di daerah dapat segera berjalan. Disebutkan bahwa seluruh desa di Lombok Timur telah memenuhi syarat kelembagaan melalui pembentukan Kelembagaan Desa Mitra Pemerintah (KDMP) beserta struktur organisasi yang telah berbadan hukum.
“Secara administrasi, pembentukan kelembagaan sudah tuntas. Namun kendala utama saat ini adalah pembangunan gerai fisik KDMP yang membutuhkan lahan strategis minimal seluas 10 are,” ujar Sosiawan, Jumat (12/12).
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinas PMD saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi NTB, maupun pemerintah pusat yang berpotensi dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan gerai KDMP.
“Setelah proses verifikasi lokasi selesai, langkah berikutnya adalah meminta rekomendasi resmi untuk pemanfaatan lahan tersebut. Proses ini sedang berjalan secara intensif,” jelasnya.
Di sisi lain, Sosiawan juga memberikan klarifikasi terkait progres penyaluran Dana Desa 2025. Ia menyebutkan bahwa pencairan tahap satu dan tahap dua telah tersalurkan ke hampir seluruh desa di Lombok Timur.
“Masih ada empat desa yang pencairannya tertunda, yaitu Desa Jeruk Manis, Sikur, Loyok, dan Kotaraja. Penyebabnya murni administratif, yakni keterlambatan input laporan realisasi di sistem aplikasi,” pungkasnya.(*)

Comments
Post a Comment