![]() |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Aikdewa menggeruduk Kantor Desa Aikdewa, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Senin, (22/12). Massa menuntut Kepala Desa (Kades) Aikdewa mengembalikan atau mengganti lapangan desa yang dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes.
Pengalihan lapangan tersebut dipersoalkan karena dinilai dilakukan tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat. Massa aksi menegaskan, lapangan desa merupakan ruang publik yang selama ini digunakan pemuda dan remaja untuk latihan sepak bola serta menjadi pusat berbagai kegiatan sosial dan acara resmi desa.
Koordinator Lapangan aksi, Alfi Al Qodri, mengatakan lapangan itu merupakan aset desa yang berasal dari hibah Pemerintah Daerah Lombok Timur dan diserahkan langsung oleh Bupati satu itu. Karena itu, menurut dia, pengalihfungsian lahan seharusnya melibatkan persetujuan masyarakat.
“Pengalihan lapangan desa untuk pembangunan Kopdes dilakukan tanpa musyawarah. Ini bentuk kebijakan yang tidak transparan,” kata Alfi dalam orasinya.
Ia menuding pemerintah desa kerap mengambil keputusan secara tertutup dengan hanya melibatkan kelompok tertentu. Alfi juga mengingatkan agar desa tidak kebijakan yang hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami minta transparansi. Desa ini dibangun oleh seluruh masyarakat, bukan milik segelintir orang,” ujarnya.
Selain menyoroti alih fungsi lapangan, massa juga mengkritik minimnya pembangunan infrastruktur di desa. Mereka menilai sejumlah program yang pernah dijanjikan kepala desa tidak kunjung direalisasikan, sehingga pembangunan desa terkesan stagnan.
“Kami datang agar pembangunan desa lebih baik. Jangan sampai desa hanya menguntungkan segelintir pihak,” kata Alfi.
Orator lainnya, Hasbi, menyebut pembangunan Kopdes di atas lapangan desa terkesan dipaksakan. Menurut dia, masih banyak lahan lain yang lebih layak dan tidak mengorbankan ruang publik.
“Lapangan ini sangat produktif dan digunakan semua kalangan, mulai dari pemuda hingga kegiatan resmi desa,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa surat pernyataan yang meminta Kepala Desa Aikdewa bertanggung jawab dengan mengganti lapangan desa dengan lokasi lain yang memiliki nilai strategis serupa.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban. Kades harus bertanggung jawab dan mengganti lapangan ini,” kata Hasbi.
Menanggapi tuntutan massa, Kades Aikdewa, Sosiawan, menegaskan bahwa pembangunan KDMP merupakan program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan. Ia menyebut program tersebut merupakan instruksi langsung dan menjadi prioritas nasional.
“Ini program pusat yang harus dipercepat. Pembangunan Kopdes tidak bisa dihentikan karena merupakan instruksi dari pemerintah pusat,” ujar Sosiawan.
Ia menambahkan, sebagai pemerintah desa, pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.(*)

Comments
Post a Comment