Foto: Aksi demokrasi di kantor desa Suradadi, Kecamatan Terara, Lombok Timur.

Dimensintb.com, Lombok Timur – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suradadi, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, mengundurkan diri dari jabatannya setelah aksi demonstrasi yang digelar Forum Masyarakat Peduli Desa Suradadi bersama Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) NTB di Kantor Desa Suradadi, Senin, (4/1) kemarin.

Pengunduran diri tersebut dibenarkan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Suradadi, Lalu Ade Gusnawan. Ia menyatakan surat pernyataan pengunduran diri Ketua BPD telah diterima pemerintah desa sehari setelah aksi berlangsung.

“Hari ini yang bersangkutan mengundurkan diri, dan suratnya sudah kami terima pascakejadian kemarin,” kata Lalu Ade saat dikonfirmasi, Selasa, (6/1).

Menurutnya, Pemdes tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan dugaan maupun opini terkait persoalan yang dipersoalkan dalam aksi tersebut. Ia mempersilakan seluruh pihak menempuh jalur dan mekanisme resmi agar permasalahan menjadi terang.

“Silakan melalui lembaga resmi. Biar jelas dan bisa menjawab semua persoalan atau opini yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua KSPN NTB menyayangkan pengunduran diri Ketua BPD di tengah situasi yang sedang memanas. Meski menghormati keputusan tersebut, ia menilai langkah itu justru berpotensi menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, pengunduran diri tidak serta-merta menghapus tanggung jawab selama menjabat. Jika di kemudian hari ditemukan persoalan berdasarkan hasil audit atau pemeriksaan, maka yang bersangkutan tetap harus dimintai pertanggungjawaban.

“Mundur tidak berarti lepas tanggung jawab. Kalau nanti ada masalah dari hasil audit, dia tetap harus bertanggung jawab,” kata Ketua KSPN NTB dengan nada tegas.

Sementara itu, Camat Terara, Lalu Hariadi, belum memberikan tanggapan langsung terkait pengunduran diri Ketua BPD Suradadi. Namun ia menyebut, pemerintah kecamatan telah memfasilitasi Pemdes untuk penyelesaian persoalan dengan hadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Forkopimcam Terara.

“Kami sudah memfasilitasi dan para pihak telah mengantongi data terkait persoalan ini,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BPD Suradadi belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pengunduran dirinya. (*)