Dimensintb.com, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ratusan PPPK di Pendopo Bupati Lotim, Kamis (8/1).

Penyerahan SK perpanjangan PPPK tersebut bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur. Dua pejabat yang dilantik yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, M. Nurul Wathoni, serta Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H. Lalu Aries Fahrozi.

Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan agar seluruh PPPK dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Ia menekankan bahwa status PPPK sejajar dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

“Bekerjalah dengan baik dan jangan sampai melakukan pelanggaran. PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dengan ASN,” tegasnya.

Secara khusus, Bupati juga meminta PPPK yang berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peserta didik.

“Pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan harus terus ditingkatkan. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan,” pungkasnya.(GL)