![]() |
| Sejumlah masyarakat menyegel kantor desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.(foto/istimewa) |
Dimwnsintb.com, Lombok Timur - Ratusan warga Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Madayin, Senin (5/1). Aksi tersebut merupakan buntut dari aspirasi dan tuntutan warga yang dinilai tidak mendapat respons dari Kepala Desa Madayin.
Aksi itu merupakan aksi jilid kedua yang berlangsung dengan mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Warga menegaskan bahwa penyegelan kantor desa merupakan bentuk kekecewaan atas sikap pemerintah desa yang dianggap mengabaikan suara masyarakat.
Sebelum penyegelan dilakukan, perangkat Desa Madayin terlebih dahulu menyampaikan pernyataan sikap. Dalam pernyataan tersebut, mereka secara tegas meminta Kepala Desa Madayin untuk mengundurkan diri dari jabatannya serta mendesak Bupati Lombok Timur agar segera mencopot yang bersangkutan.
“Jika tidak ada kejelasan dan tindak lanjut atas tuntutan ini, kami perangkat Desa Madayin menyatakan mogok kerja sampai tuntutan kami direspons,” tegas perwakilan perangkat desa saat membacakan pernyataan sikap.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Lombok Timur Kompol Sulaiman memberikan arahan kepada massa aksi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengingatkan agar aksi tetap berlangsung secara damai dan tertib,” ujarnya.
Massa aksi menyatakan akan tetap melakukan penyegelan Kantor Desa Madayin hingga tuntutan mereka mendapat kejelasan dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali, belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyegelan tersebut. (*)

Comments
Post a Comment