Dimensintbntb.com, Jakarta - Universitas Paramadina menjadi ruang ingatan dan kesadaran kolektif dalam peringatan Peristiwa Malari 15 Januari 1974 yang dirangkai dengan Hari Ulang Tahun INDEMO ke-26. Kegiatan ini tidak sekadar seremoni, melainkan menjelma menjadi forum refleksi mendalam tentang perjalanan demokrasi Indonesia yang terus diuji oleh zaman.
Tokoh sentral Malari 1974, Dr. Hariman Siregar, hadir menyampaikan pandangan kritisnya mengenai kondisi demokrasi nasional. Ia menegaskan bahwa sejarah tidak pernah benar-benar berlalu, melainkan kerap berulang dalam bentuk yang berbeda dengan aktor dan kemasan yang lebih halus, namun membawa ancaman yang serupa.
“Keadaan hari ini mengulang suasana sekitar tahun 2000,” ujar Hariman dalam keterangan tertulis diterima media ini pada Kamis (15/1), dengan merujuk pada fase transisi demokrasi yang rapuh, ketika kebebasan telah dibuka tetapi institusi belum cukup kuat untuk menjaganya.
Hariman mengakui peran Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, dalam membuka kran kebebasan pasca-Orde Baru, mulai dari kebebasan pers, berserikat, hingga berpendapat. Namun ia menegaskan bahwa kebebasan bukanlah tujuan akhir demokrasi.
“Kebebasan itu dibuka, tapi harus disertai pemahaman konstitusi dan etika,” tegasnya. Menurut Hariman, tanpa kesadaran konstitusional dan etika publik, kebebasan justru dapat berubah menjadi kekacauan, manipulasi kekuasaan, bahkan legitimasi praktik-praktik yang merusak negara dari dalam.
Dalam konteks kekinian, Hariman menekankan pentingnya membangun negara yang kuat melalui institusi yang kuat, bukan melalui konsentrasi kekuasaan. Negara yang kuat, kata dia, adalah negara yang mampu melindungi warganya melalui kepastian hukum, bukan negara yang menakutkan rakyatnya.
“Kepastian hukum harus melindungi masyarakat, bukan melindungi kekuasaan,” ujarnya, yang disambut anggukan para hadirin lintas generasi.
Ia juga menyoroti memudarnya nilai rasa malu dalam praktik kekuasaan modern. Rasa malu, menurut Hariman, merupakan pilar etik terakhir ketika hukum dilemahkan dan kekuasaan kehilangan orientasi moral. Tanpa rasa malu, korupsi menjadi banal, pelanggaran hukum menjadi rutinitas, dan ketidakadilan dianggap wajar.
Dalam nada tegas, Hariman menyerukan perang total melawan korupsi. Ia menilai pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan setengah hati.
“Harus ada penindakan hukum yang masif terhadap pelanggaran hukum dan korupsi,” tegasnya, sekaligus menyindir melemahnya keberanian negara dalam menegakkan hukum secara adil dan konsisten.
Momentum peringatan ini juga menegaskan eksistensi INDEMO sebagai bagian dari masyarakat sipil yang tetap hidup dan berperan sebagai penyangga demokrasi. Meski kerap dilemahkan dan dipinggirkan, masyarakat sipil, menurut Hariman, tidak pernah benar-benar mati.
“Pertemuan ini membuktikan masyarakat sipil tetap ada dan eksis,” ujarnya menutup pernyataan.
Peringatan Malari 1974 di Universitas Paramadina menjadi pengingat bahwa sejarah adalah cermin zaman. Ketika negara menjauh dari keadilan, kekuasaan abai pada etika, dan hukum kehilangan keberpihakan pada rakyat, kegelisahan sosial akan menemukan jalannya sendiri.
Pesan reflektif ini menjadi ajakan untuk kembali pada esensi bernegara: menghormati konstitusi, menegakkan hukum, memperkuat institusi, dan menjaga moral publik agar sejarah tidak kembali berulang dengan harga yang lebih mahal.(*)

Comments
Post a Comment