![]() |
| Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Arie Kusnandar. |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) mencatat capaian dalam pelaksanaan Operasi Jaran 2026. Dalam waktu sekitar dua pekan, aparat berhasil membekuk 79 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kasus 3C.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Arie Kusnandar, mengungkapkan bahwa puluhan tersangka tersebut diamankan dari total 43 laporan polisi yang ditangani selama operasi berlangsung.
“Dalam Operasi Jaran ini kami mengamankan sebanyak 79 pelaku dari kasus 3C. Totalnya berasal dari 43 laporan polisi,” tegas Arie Kusnandar, Kamis (2/7).
Ia menjelaskan, Operasi Jaran yang berlangsung sekitar dua minggu tersebut difokuskan pada penindakan intensif terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, puluhan pelaku berhasil diringkus dalam waktu relatif singkat.
“Operasi ini berjalan sekitar dua mingguan. Dari gabungan kasus 3C, kami berhasil mengungkap dengan jumlah tersangka yang cukup besar,” jelasnya.
Seluruh tersangka yang telah diamankan kini tengah menjalani proses hukum di Polres Lotim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Para tersangka sudah kami amankan dan diproses di wilayah hukum Polres Lotim,” ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diterima, capaian tersebut menempatkan Polres Lotim sebagai salah satu jajaran dengan pengungkapan kasus 3C terbanyak selama pelaksanaan Operasi Jaran di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Informasinya, Lombok Timur menjadi yang paling banyak dalam pengungkapan kasus 3C sejauh ini,” pungkasnya.(*)

Comments
Post a Comment