Hearing LK2T di ruang Komisi III DPRD Lombok Timur

DimnesiNTB - Lombok Timur,

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Hasan Rahman menegaskan bahwa persoalan data hutang piutang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang masih berceceran di beberapa pegawai juga pernah dipersoalkan oleh Dewan pada tahu 2021 lalu.

"Apa yang dipersoalkan LK2T juga dipersoalkan DPRD terutama Komisi III pada tahun 2021 terkait dengan adanya uang-uang atau hutang piutang yang masih berceceran di beberapa pegawai PDAM," katanya usai hearing dengan pihak PDAM, Kabag Ekonomi dan pihak LK2T, Senin (15|08).

Kemudian, sambung Hasan Rahman, juga terdapat hal-hal yang masih membengkak pada PDAM untuk pengadaan di tahun 2020-2021. Ia mencontohkan bagaimana tata kelola perusahaan di luar daerah yang di kelola dengan skema perseroan terbatas (PT) yang tujuannya profit.

"Perusahaan harusnya dikelola oleh perseroan terbatas (PT) seperti di Bandung Jawa Barat, Bali, dan kota-kota besar yang tujuannya profit bukan menjual jasa semata," ujarnya

Bahkan, dikatakan Hasan Rahman orang-orang yang mengelola perusahaan adalah orang profesional, sehingga tidak pernah diganti karena kepentingan politik.

Sementara terkait dengan adanya Plt, Hasan Rahman mengaku bersyukur, karena menurut dia, kalau dipegang orang lain (gerbong-gerbong,red) yang masih ada konflik kepentingan, maka diyakininya perusahaan tersebut tidak akan sehat.

Terhadap Plt, tambahnya, yang melebihi masa 6 bulan bekerja, kata Hasan Rahman yang penting bisa membuat perusahaan sehat dan bisa menghasilkan uang. Bila perlu Plt ini tegas dengan lakukan pengurangan karyawan.

Ditempat sama, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur M. Badran Achsyid mengakui bahwa PDAM dari dulu sangat seksi dibicarakan karena masalah air. Bahkan dari masyarakat pun menyuarakan ini. Terutama menyangkut pelayanan terhadap pelanggan.

Karena itu, Badran mengingatkan agar PDAM dapat meningkatkan kinerja, baik manajemen, pelayanan dan sebagainya. Tapi alhamdulillah di 2021 ini dari hasil audit BPKP dinyatakan sehat.

"Saya berharap PDAM ini pelayanannya diperbaiki," katanya

Badran juga mengatakan, setiap musim hujan tiba, air PDAM kondisinya pasti keruh. Hal ini kemudian harus menjadi pertimbangan ketika akan menaikan tarif.

Dalam kesempatan sama, Mudahan Plt Direktur PDAM,  mengungkapan bahwa pada tahun 2021 kas perusahaan  sebesar Rp 3 milyar.

"Sesuai dengan hasil audit dari BPKP pada tahun 2020 PDAM Lombok Timur dinyatakan tidak sehat namun di 2021 dikategorikan sehat," ungkapnya.

Sementara menurut Ketua Harian LK2T, Yuza mengatakan bahwa dari hasil kajian pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam manajemen PDAM, sehingga terdapat banyak kerugian. Bahkan berdasarkan hasil audit Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2021-2022 kerugian perusahaan daerah ini sebanyak 4 Milyar.

"Dari hasil audit tersebut, setelah kami kaji terdapat kerugian sebesar Rp 4 Milyar lebih yang tidak dijelaskan dalam laporannya," kata Yuza kepada awak media usai Hearing dengan pihak PDAM, Kabag Ekonomi, dan Komisi III DPRD Lombok Timur, Senin 15 Agustus 2022

Lanjut Yuza mengatakan, dalam laporan RKAP terdapat hutang piutang yang tidak bisa dijelaskan arahnya kemana. Apakah itu hutang karyawan atau hutang pelanggan.

Bahkan pada laporan ini, ditemukan ada banyak bahasa seperti bayar dimuka, yang lagi-lagi tak tau arahnya. Apakah ke pemerintah daerah ataukah ke Bank.

Nominalnya, kata Yuza tidak sedikit, sekitar Rp. 700 Juta lebih. Selain itu didapati juga hutang karyawan sebesar Rp. 278 juta yang tidak bisa dijelaskan.

"Kami heran dengan kondisi PDAM ini, dari perusahaan air, lama-lama berubah jadi simpan pinjam," cetusnya.(*)