Poto: Kepala Bidang Pemberdayaan UKM pada Dinas Koperasi dan UKM, Hirsan. (poto/istimewa) 

Dimensintb.com-Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Lombok Timur Berantas Rentenir dengan Kredit Tanpa Bunga (Lotim Berkembang), terus menunjukkan manfaat positifnya dan disambut baik oleh masyarakat, khususnya pelaku UKM.

Demikian di dikatakan, Hirsan Kepala Bidang Pemberdayaan UKM pada Dinas Koperasi dan UKM, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (24/11/2022)

Dikatakan Hirsan, bahwa program yang digagas oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi itu, kini menyasar para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk diberikan suntikan modal usaha tanpa bunga.

Dijelaskan pula, dimana sejak ditandatanganinya perjanjian kerjasama (PKS) antara pihaknya dengan PT Pegadaian pada 20 Oktober lalu, ratusan pelaku UKM langsung mendaftar untuk mendapatkan KUR Lotim Berkembang.

"Dari tanggal 21 hingga 30 Oktober telah ratusan pelaku UKM yang mendaftar. Itu tandanya program Lotim Berkembang ini disambut baik. Tapi hanya 46 pelaku UKM yang dinyatakan lulus persyaratan oleh pihak Pegadaian," katanya.

Lanjut dia, ke 46 pelaku UKM itu mendapat modal kredit beragam, dengan total keseluruhan Rp400 juta. "Pinjamannya beragam, mulai dari 6 hingga maksimal 10 juta. Dan nanti Pemda akan membayar subsidi bunga 6 persen," ucapnya.

Disebutkan, persyaratan untuk bisa mengakses KUR Lotim Berkembang sangat sederhana, hanya saja yang mengakibatkan banyak pelaku UKM tidak lolos dalam pengajuan program itu karena masih terikat kredit di perbankan.

"Syaratnya KTP, KK, surat keterangan usaha dari desa/NIB, bukti kelunasan pajak PBB, bukti tagihan listrik/tagihan PDAM dan paling penting aman di BI Cheking," ujarnya.

Ia pun berharap, Program Lotim Berkembang bagi pelaku UKM ini terus dilanjutkan, mengingat dampak positifnya dalam menggerakkan ekonomi masyarakat yang sangat signifikan, terutama dalam memberantas rentenir bank harian (bank rontok, red).

"Kami tentu berharap Lotim Berkembang ini terus dilanjutkan, karena dampaknya sangat dirasakan dan pastinya tidak memberatkan pelaku UKM kita, karena kredit dibayar per bulan dan bunga dibayar Pemda," tandasnya. (DN)