Gubernur NTB Dr. H. Zulkiflimansyah, saat menerima penghargaan gelar praktik terbaik oleh KPK, (poto/DN) 

Dimensintb.com-Pemerintah Provinsi NTB meraih gelar praktik terbaik (best practice) yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencapaian itu diraih atas suksesnya penyelesaian kasus aset di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara.

Atas gelar tersebut, lantas menjadikan NTB sebagai role mode terkait masalah penyelesaian Aset bagi daerah lainnya di Indonesia.

Karenanya, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, diundang sebagai pembicara dalam rangkaian acara Road To Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 Wilayah Direktorat V Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem, Badung Bali.

"Alhamdulillah NTB terpilih sebagai provinsi yang mampu menyelamatkan aset negara Trilyunan di Gili Trawangan," tutur Gubernur, jumat (25/11)

Gubernur menjelaskan, keberhasilan Pemprov NTB dalam menyelesaikan kasus tersebut tak lepas berkat pendampingan yang dilakukan oleh KPK dan Satgas Investasi Nasional.

"Terima Kasih atas pendampingan dari KPK dan Satgas Investasi Nasional sehingga benang kusut tersebut bisa terurai," ucap Bang Zul sapaan akrabnya.

Gili Trawangan sendiri merupakan salah satu objek wisata unggulan yang berada di Lombok Utara dengan luas 3.400.000 m2. Di atas lahan tersebut Pemprov NTB memiliki hak pengelolaan lahan nomor: 1 tahun 1993, seluas 750.000 m2.(*)