Oleh : Herman Rakha
Penulis adalah Direktur Lombok Research Center (LRC)


Dimensintb.com-Melalui kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas capaian peningkatan IPM tahun 2022. Namun, penulis juga melihat bahwa dibalik meningkatnya IPM Kabupaten Lombok Timur, juga disertai tantangan pembangunan yang tidak gampang di masa depan.

Kabupaten Lombok Timur berhasil meningkatkan capaian pembangunan yang dilaksanakannya. Hal ini tercermin dari peringkat IPM atau Indeks Pembangunan Manusia pada 2022 yang berada pada posisi ke-7 dari 10 daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Peringkat ini naik satu digit dibandingkan tahun lalu yang berada pada posisi ke-8 (BPS, 2022). Naiknya peringkat IPM Kabupaten Lombok Timur ini tentunya memberikan gambaran mengenai bagaimana masyarakat Lombok Timur dapat mengakses hasil dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama terkait dengan dimensi kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Didalam komponen penghitungan IPM dengan metode baru, akses pendidikan menjadi salah satu indikator penghitungan (dimensi pendidikan), yaitu melalui kontribusi Rata-Rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2022), angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Lombok Timur pada 2022 mencapai 7,04, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 6,71. Kemudian untuk harapan lama sekolah, terjadi peningkatan yaitu dari 13,10 pada 2021 menjadi 14,05 pada tahun 2022.

Kemudian pada dimensi kesehatan, Usia Harapan Hidup (UHH) mengalami peningkatan dari 66,16 pada 2021 menjadi 66,55 pada 2022. Hal ini memberikan gambaran sebagai usia rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh masyarakat Lombok Timur sejak lahir. Hal ini juga dapat menjadi cerminan kondisi derajat kesehatan masyarakat Lombok Timur.

Selanjutnya dalam penghitungan IPM terdapat komponen atau dimensi ekonomi dimana, komponen ini diukur dengan indikator rata-rata konsumsi riil yang telah disesuaikan. Dalam komponen ini terjadi peningkatan pengeluaran per kapita per tahun penduduk Lombok Timur dari Rp9.450.000/kapita/tahun pada 2021 menjadi Rp9.631.000/kapita/tahun pada 2022.


Tantangan Dalam Komponen IPM

Rata-rata Lama Sekolah adalah Rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani. Melalui definisi ini artinya, angka rata-rata lama sekolah pada 2022 yang mencapai 7,04 masih rendah atau belum tamat SMP. Sedangkan dalam program wajib belajar itu 9 tahun.

Selanjutnya dalam angka Harapan Lama Sekolah, terjadi peningkatan 0,15 dari yang semula 13,90 pada 2021 menjadi 14,05 pada 2022. Hasil ini juga memberikan informasi mengenai secara rata-rata anak usia 7 tahun di Kabupaten Lombok Timur yang masuk jenjang pendidikan formal pada tahun 2022 memiliki peluang untuk bersekolah selama 14,05 tahun atau setara dengan Diploma III.

Selain itu, tantangan terbesar pemerintah daerah adalah bagaimana meningkatkan angka partisipasi sekolah pada tingkat menengah atas dimana, untuk tahun 2021 angka partisipasi murni untuk jenjang pendidikan ini hanya mencapai 67,88. Kondisi ini berbeda dengan angka partisipasi murni pada jenjang pendidikan SD yang mencapai 98,14 dan SMP yang mencapai 81,98.

Usia Harapan Hidup saat Lahir (UHH) didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. UHH ini juga mencerminkan kondisi derajat kesehatan masyarakat Lombok Timur. Usia Harapan Hidup (UHH) saat lahir di Kabupaten Lombok Timur pada 2022 yang mencapai 66,55 masih tergolong rendah.

Peningkatan dimensi pendidikan dan kesehatan dalam upaya perbaikan IPM Kabupaten Lombok Timur di masa depan memiliki tantangan yang seragam, yaitu masih tingginya angka perkawinan usia anak. Menurut data Pengadilan Agama (PA) Selong terjadi peningkatan permintaan dispensasi pernikahan di Kabupaten Lombok Timur, yaitu 44 perkara pada 2020 menjadi 140 perkara pada 2021. Sejalan dengan hal tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur juga menyebutkan bahwa pada 2021 terjadi persalinan usia remaja sebanyak 14.774 kasus.

Hal ini tentunya akan berdampak terhadap dimensi pendidikan dan kesehatan dalam komponen IPM. Masih tingginya angka prevalensi stunting di Lombok Timur salah satunya disebabkan oleh usia perkawinan usia anak. Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting di Kabupaten Lombok Timur mencapai 37,6 persen.

Kemudian, Masih rendahnya capaian UHH juga disebabkan beberapa hal yang menjadi penyebabnya, antara lain masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan Dinas Kesehatan kabupaten Lombok Timur, pada 2021 terdapat 183 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Sedangkan untuk angka kematian bayi pada 2021 mencapai 10 bayi meninggal per 1.000 kelahiran.

Persoalan lainnya yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah yaitu mengenai persoalan kebersihan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Timur menyebutkan pada 2021 volume timbulan sampah mencapai 480,24 ton per hari atau mencapai 176.454 ton per tahun. Dari jumlah volume sampah setiap tahun tersebut, baru 55.115 ton sampah per tahun yang dapat ditangani oleh pemerintah daerah.

Peningkatan pengeluaran per kapita per tahun penduduk Lombok Timur dari Rp9.450.000/kapita/tahun pada 2021 menjadi Rp9.631.000/kapita/tahun pada 2022 tentu menjadi salah satu faktor yang mendongkrak capaian IPM Lombok Timur pada tahun ini. Pengeluaran penduduk Lombok Timur masih didominasi untuk memenuhi kebutuhan pangan. Dalam sebulan, setiap penduduk Lombok Timur mengeluarkan Rp663.288 untuk membeli makanan pada 2021, sedangkan untuk non-makanan sebesar Rp515.851.


Tahun 2023-Tahun Politik

Euforia dengan naiknya peringkat IPM Kabupaten Lombok Timur pada tahun ini tentunya tidak boleh mengaburkan upaya pembangunan sumber daya manusia di daerah ini. Hal ini penting untuk mendapat perhatian, mengingat tahun depan merupakan tahun politik yang seringkali fokus pembangunan agak melambat.

Berdasarkan kuintil pengeluaran (40% terbawah), terdapat 28,24 persen penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah SD pada 2021, 22,56 persen hanya menamatkan SD, 25,20 persen tamat SMP, dan 24 persen tamat SMA. Sisanya berada pada kuintil tengah dan kuintil atas.

Kebijakan daerah melalui Peraturan Bupati Lombok Timur nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Tingkat Kecamatan dan Desa harus disosialisasikan dan terimplementasi secara serius. Artinya, dibutuhkan suatu kolaborasi semua pihak dalam mengawal kebijakan tersebut.

Untuk itu, kebijakan investasi sumber daya manusia sekiranya sangat penting untuk terus diagendakan, karena sebagai daerah dengan penduduk paling banyak di NTB, persoalan pembangunan manusia harus menjadi skala prioritas dibandingkan beberapa program yang bersifat monumental lainnya. Saat ini menurut data BPS (2022) terdapat 189.640 jiwa penduduk Lombok Timur masuk dalam kategori miskin atau sebanyak 15,14 persen dari 1,3 juta lebih penduduk pada 2022.

Semoga dengan telah disahkannya Anggaran Belanja Daerah pada RAPBD Tahun 2023 yang mencapai Rp. 2,836 triliun dapat dimaksimalkan untuk digunakan dalam berbagai program yang mengarah pada upaya peningkatan sumber daya manusia Kabupaten Lombok Timur.(*)