Nirmala Rahayu Luk Santi, ST anggota Fraksi PDIP DPRD Lotim, (foto/istimewa) 

Dimensintb.com-Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengatakan salah satu aspirasi masyarakat yang saat ini disuarakan yaitu, dirinya mendorong penetapan 5 Dapil di Kabupaten Lombok Timur dan tidak adanya perubahan jumlah daerah pemilihan (Dapil).

"Saya berharap di Lombok Timur ini tetap 5 dapil atau opsi pertama yg di ajukan KPU, seperti dapil pada tahun 2019," ujarnya.

Demikian dikatakan Nirmala Rahayu Luk Santi, ST anggota Fraksi PDIP DPRD Lotim, saat dikonfirmasi terkait usulan KPU dalam perubahan Dapil, Selasa (06/12).

Hal ini, sesuai usulan rancangan Dapil Kabupaten Lombok Timur yang diusulkan KPU Lotim ke KPU RI, Nomor 07/PP.4.1-Pu/5203/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten  Lombok Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Namun demikian kata dia, mendukung Perubahan jumlah kurus Dapil berdasarkan dengan perhitungan jumlah penduduk antar kecamatan. Hal tersebut sebagai konsekwensinya bertambah jumlah penduduk di kecamatan wilayah Dapil.

Ia juga, menegaskan mendukung rencana usulan KPU Lotim tetap menjadi 5 Dapil sesuai dengan usulan lampiran pertama, yang mengusulkan perubahan di dua Dapil yaitu, dengan perubahan kursi dari sebelumnya 12 Kursi di Dapil II menjadi 11 Kursi dan Dapil IV dari 10 Kursi menjadi 11 Kursi.

"Jadi cukup pergeseran kursi antar Dapil setelah di hitung berdasarkan jumlah penduduk, sebagai konsekuensi bertambahnya jumlah penduduk antar Kecamatan," tegasnya.

Hal tersebut, Ia menjelaskan karna mengingat penyebaran suaranya pada tahun 2019 menyebar di 4 kecamatan pada dapil IV, selan itu juga sudah terbangun emosional yang sudah lama dengan konstituennya di Dapil tersebut.

"Tapi apabila tetap ada perubahan dapil, kita juga siap, karna kita petarung," tandasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPC) Partai Golkar Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman, saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan, mendorong dilakukan perubahan Jumlah Dapil dari 5 menjadi 9 Dapil.

Menurutnya, Lebih representatif dan menunjukkan pada pilihan daerah masing-masing, sehingga anggota  dewan yang akan terpisah pada tahun 2024 akan lebih fokus melakukan pembinaan di masing dapilnya.

Selain itu, semakin banyak jumlah Dapil, makan akan semakin lebih optimal dalam melakukan penyampaian aspirasi lebih tepat dan lebih optimal dan hal ini juga bisa mengurangi biaya kos politik.

"Lebih cepat menemui anggota atau perwakilan di Dapil itu. ya kami menyetujui tapi tergantung dari mekanisme yang ada dan dari partai yang ada," tandasnya.(DN)