data pengusulan Perubahan Dapil, dari 5 Dapil menjadi 9 Dapil, (Data/KPU) 


Dimensintb.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bersama Fraksi Demokrat DPRD Lotim, terus menyuarakan aspirasi rakyat untuk pembangunan yang lebih maju di daerah ini.

Salah satu aspirasi masyarakat yang saat ini disuarakan yaitu, Partai Demokrat mendorong perubahan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dari 5 Dapil menjadi 9 Dapil, Minggu (04/11).

Sikap dari partai besukan Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono ini sesuai usulan rancangan Dapil Kabupaten Lombok Timur yang diusulkan KPU Lotim ke KPU RI, Nomor 07/PP.4.1-Pu/5203/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten  Lombok Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat, Amrul Jihadi, ST, perubahan jumlah Dapil ini akan meningkatkan representasi keterwakilan masyarakat di seluruh wilayah Lotim. Termasuk menjadikan aspirasi masyarakat dan suara pembangunan menjadi lebih dekat dengan rakyat.

Selain itu, lanjutnya, bertambah dan dirubahnya jumlah Dapil akan mendorong dan memperkaya calon potensial dari berbagai elemen yang akan maju dalam Pileg 2024. Sehingga menjadikan pemilu ke depannya akan lebih berkualitas.

 "Dengan penambahan Dapil ini juga akan menghindari wakil rakyat yang menumpuk di beberapa wilayah tertentu saja dan menjadikan sebarannya lebih merata," tegas Amrul yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Lotim ini. (DN)