Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Husni, (foto/DN)


Dimensintb.com-Rencana Pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D di Kecamatan Masbagik dan Pembangunan Puskesmas di Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur, akan segara terealisasi pada tahun  2023.

Berkaitan hal itu, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, terus menggencarkan pembangunan baik sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dan di tahun 2023, akan dibangun RS tipe D di Kecamatan Masbagik dan membangun Puskesmas di Kecamatan Sakra Timur.

Kepada awak media, saat ditemui diruang kerjanya senin kemarin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur H. Hasni, katakan pembangunan RS tipe D dan puskesmas tersebut sumber pendanaannya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok.

"Sumber pendanaannya dari porsi 35 persen pajak rokok yang kita terima, dan porsi 40 persen DBHCHT untuk bidang kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/12).

Lanjut dijelaskan, pembangunan tersebut tidak bersumber dari dana alokasi umum (DAU). Sehingga tidak ada hubungannya antara pembangunan RS dan Puskesmas dengan turunnya pagu anggaran masing-masing OPD. Karena menurut dia, anggarannya dikhususkan oleh pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu pula, ia beberkan, adapun porsi pembagian DBHCHT yakni 10 persen untuk bidang penegakan hukum, 40 persen bidang kesehatan, dan 50 persen lainnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.(DN)