Wakil Bupati H. Rumaksi Sj. SH dan Ketua DPRD Lombok Timur Murnan, S. Pd, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  semester II Tahun 2022 dari Kepala BPK RI NTB, (foto/Istimewa) 

Dimensintb.com-Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ, bersama Ketua DPRD Kabupaten Lotim, Murnan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu semester II Tahun 2022, Jumat kemarin (23/12 ).
Kegiatan tersebut diawali penandatanganan Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Kepala BPK RI NTB dan Wakil Bupati Lotim dan Ketua DPRD Lotim.

Sementara kegiatan yang berlangsung di Ruang Subauditoriat NTB Kantor BPK Perwakilan NTB tersebut dihadiri pula Kepala Daerah dari sejumlah Kabupaten yaitu Lombok Tengah, Lombok Utara, dan kabupaten Bima beserta pimpinan DPRD masing-masing, juga Pimpinan DPRD Provinsi NTB‎

Kepala Perwakilan BPK RI  NTB, Ade Irwan Rusmana menyampaikan bahwa Pemerikasaan ini dilaksanakan secara Nasional di seluruh Provinsi, Kabupaten/kota di Indonesia.

Dimana aspek pemeriksaan terkait capaian strategi nasional terkait Kinerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, e-katalog, dan infrastruktur dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil beberapa sampel dari Kabupaten  dan Provinsi NTB. 

"Kabupaten Lombok Timur menjadi sampel pemeriksaan APBD terkait belanja modal infrastruktur Tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022 yakni Triwulan III," tegasnya.(DN)