Foto: Camat Lenek tengah, di dampingi Ketua panitia, ketua BPD, Babinkamtibmas, Babinsa Desa, saat panitia melakukan pembahasan tata tertib Pilkades Desa Lenek Kalibambang,(foto/istimewa) 

Dimensintb.com-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2023 di Kabupaten Lombok Timur. Diketahui ada 2 (dua) Desa yang calon Kepala Desa (Kades) bersaudara (kakak dan adik) maju dan bersaing merebutkan Kursi Kades.

Dimana dua Desa tersebut yaitu, Desa MUB dan Desa Lenek Kalibambang sampai dilakukan penetapan calon Kades. Dimana calon petahana akan di hadapkan dengan saudara sendiri.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lenek Kalibambang Urnadi mengatakan selama melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkades, panitia sudah bekerja sesuai dengan tahapan.

"Intinya kami bersama panita sudah maksimal  bekerja, hingga dilakukan ditetapkan calon," ungkap Urnadi, Rabu (11/01).

Menurutnya, tahapan yang terlaksana dimaksud, yaitu mulai dari tahapan sosialisasi, kemudian pendaftaran hingga dilaksanakan penetapan. Kendati, calon  yang ditetapkan oleh panitia adalah kakak dan Adik atau calon bersaudara.

Meskipun demikian, Ia menegaskan sampai dilakukan penetapan calon tidak ada lagi bakal calon yang mendaftar, sehingga kedua calon yaitu Munirep, SP calon Petahana dan Siti Zaenap  ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Lenek Kalibambang periode 2023-2029.

"Calonnya itu, Petahana Munirep dan Siti Zaenap yang juga adik dari Petahana, tidak ada yang daftar sampai penutupan calon," ujarnya.

Selain itu, ia mengajak dan berharap kepada semua masyarakat untuk menggunakan suaranya pada saat dilakukan pemungutan suara. Karena kata dia, satu suara sangat menentukan kemajuan Desa.

"Saya mengajak semua masyarakat untuk gunakan hak suaranya. Silahkan saja mau pilih yang mana, yang penting gunakan hak suaranya,"pungkasnya. (DN)