Amrul Jihadi, ST Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lotim, (foto/dok)

Dimensintb.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim), menyoroti janji pemerintah Kabupaten Pemkab Lotim. Untuk melunasi hutang Jatuh Tempo (Hujat) yang seharusnya dilunasi pada bulan Mei 2024.

Hal itu ditegaskan, Amrul Jihadi, ST Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lotim, saat dikonfirmasi terkait Hujat di Lombok Timur, Senin (26|6)

"Pemkab Lotim tidak tepati janjinya, untuk selesaikan Hujat yang harusnya diselesaikan di bulan Mei," tegasnya.

Sebelumnya, Terkait janji Hujat ini, dilangsir dari media  TribunLombok.com  Sabtu (01/04). dengan Judul Hutang Jatuh Tempo Pemkab Lombok Timur Mulai Dibayar April-Mei 2023 Ini Dengan Cara Penganggaran Ulang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni mengatakan, persoalan tersebut pada saat ini sedang pada tahapan pembahasan. Pemkab Lombok Timur melalui BPKAD tengah melakukan penganggaran ulang pada APBD 2023 melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup).

Namun begitu, Hasni belum bisa memastikan soal waktu kapan bisa dilakukan pembayarannya. Kendati begitu, pihaknya akan berupaya agar bisa dibayarkan pada bulan April-Mei nanti.

"Saat ini sedang tahap persiapan penganggaran ulang. Ya pasti dibayar oleh pemerintah," ucap.

Atas itu, Lanjut Amrul Jihadi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lotim, menyarankan Pemkab Lotim seharusnya melakukan perencanaan yang matang sebelum memberikan informasi dan data kepada masyarakat. Karena semua yang disampaikan informasi itu menjadi janji kepada masyarakat.

Selain itu, sambung dia, semua informasi serta data yang disampikan itu akan menjadi acuan oleh publik dalam menjalankan usaha sebagai keberlanjutan perekonomiannya kedepan. Salah satu janji Pemkab (Pemkab-red), kepada masyarakat yang akan membayar Hujat di bulan April-Mei.

"Mereka pejabat publik, harusnya memberikan informasi dan data dengan perencanaan yang matang," ujarnya.

Menurutnya, dengan janji tersebut masyarakat sudah berharap untuk dilunasi sesuai dengan janji pemkab. Karena begitu mendengar akan dibayar pihak terkait atau masyarakat rekanan Pemkab pun berjanji kepada mitra rekanan bisnisnya.

Dikatakan pula, bahwa atas persoalan ini juga akan sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga atas persolan ini, ia minta Pemkab untuk berhati-hati dalam berjanji serta memberikan informasi kepada para kontraktor serta masyarakat.

"Dia bisa saja berjanji dan berencana untuk menyelesaikan hutang kepada para pekerjanya, atau yang terkait dalam hal itu," tegasnya.

Seharusnya, Pemkab memberikan informasi dan data sesuai dengan kondisi yang ada, dan Pemkab Lotim juga jangan menjanjikan sesuatu tidak melalui perencanaan. Sehingga kondisi itu, seharusnya pihak pemerintah menjadi evaluasi dalam mengambil kebijakan.

"Kalau uang tidak ada, harusnya bilang uang tidak ada. Jangan katakan sesuatu yang tidak pasti," tegasnya.

Terkait target PAD 2024, Amrul tegaskan bahwa Pemkab harus melalui perencanaan dan perincian yang matang. Karena kalau tidak sesuai dengan rencana yang matang, ini akan sangat berdampak kepada para rekanan. Terutama yang bersinggungan langsung dangan proses pelaksanaan kegiatan pembangunan.

"Melonjaknya target PAD sampai 650 M itu harus dipikirkan dengan matang, jangan sampai merugikan kontraktor dan masyarakat," tandasnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Lombok Timur H. Hasni, saat dikonfirmasi mengatakan pihak Pemkab sudah mulai membayar dari bulan April. Serta berjanji akan selesaikan sampai akhir tahun 2023.

"Kita mulai membayar bulan April-mei kita insya allah mulai membayar, dan dia akan tuntas insya Allah sebelum 2023 ini berakhir dan mudah mudahan bisa tuntas bulan Agustus," ujarnya

Ditegaskan bahwa pihak pemda sudah membayar Hujat sekitar 20 Miliran dari Hujat 69 Miliar. "Sekarang tinggal 20 miliar dari 69 miliar yang kita akan bayar, dan insya Allah selesai," tandasnya.(DN)