Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat Lombok Timur Amrul Jihadi,ST. (foto/istimewa)

Dimensintb.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Lombok Timur (Lotim), menyoroti sejumlah aktifitas tambang galian C di Lotim. Akibatnya, sangat berdampak buruk bagi lingkungan, baik pendangkalan sungai, ekosistem alam yang mengalami kerusakan dan sebagainya.

Meski diakuinya, Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Lombok Timur, berbagai Ikhtiar telah dilakukan untuk mendorong pemda dalam melakukan menertibkan tambang-tambang ini namun sampai sekarang masih nihil.

Demikian ditegaskan Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur, Amrul Jihadi, saat ditemui diruang kerja, beberapa hari kemari (26/07).

"Memang kita ketahui kalau izin tambang ini dikeluarkan oleh pihak Provinsi, namun jangan lupa untuk izin lingkungan itu wewenang dari Kabupaten dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup  Lotim ," jelasnya.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lotim harus segera turun untuk melihat tambang- tambang yang berpotensi merusak alam dan sebagainya. Apabila  ditemukan hal seperti itu tentunya, harus segera ditertibkan.

"Gampang kalau memang tambang itu merusak lingkungan tinggal suruh Pol PP untuk menutup tambang tersebut dari pada banyak mudaratnya bagi masyarakat,"ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini sudah banyak ia temukan dampak negatif dari tambang disejumlah desa di Lotim, terutama saat datang musim penghujan mengakibatkan banjir, karena sungai sudah mulai dangkal, belum lagi air yang tercemar sehingga masyarakat tidak bisa lagi memanfaatkannya.

"Seharusnya LHK segera menertibkan, terutama tambang ilegal yang merusak lingkungan, apa LHK ini ada sesuatu sehingga tidak bisa bertindak?," tanyanya.

Amrul yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lotim ungkapkan, dimana saat berada di Komisi itu, sewaktu melakukan sidak banyak ia temukan ada kegiatan tambang-tambang ilegal, bahkan ada beberapa kondisi lingkungan yang tidak terpantau, dan tidak adanya retribusi yang masuk.

"kita mendapatkan dua kerugian, yakni bentang alam kita terganggu dan hasil dari gangguan bentang alam itu tidak ada," ucapnya.

Akibat dari hal ini DPRD yang jadi sasaran masyarakat berupa aduan, dan hal itu sangatlah wajar karena merupakan tugas dari anggota Dewan, dan pihaknya sudah merekomendasikan ke Pihak eksekutif untuk segera diatasi.

"Jangan sampai kami di DPRD menganggap pihak eksekutif tidak punya taring melawan pengusaha-pengusaha tambang ilegal ini," tandasnya.

Maka dari itu Amrul berharap kedepannya Pemda Lotim, dalam hal ini DLH Lotim untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

"Kasian petani kita airnya tercemar, apalagi ditengah kondisi sulitnya air bersih cuma kali dan sungai harapan satu-satunya masyarkat," pungkasnya.(*)