Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, Wais al-Qarni. (foto/istimewa)

Dimensintb.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim), mengusulkan anggaran belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk membiayai program yang tidak terlalu penting agar dialihkan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu menanggapi keluhan Forum guru P2 dan P3 Lombok Timur, terkait kecilnya quota formasi PPPK untuk guru. Karena tahun 2023, ini Lombok Timur hanya mendapatkan jatah quota PPPK guru sebanyak 440, sementara anggota forum P2 dan P3 lebih dari 2000 orang.

"DPRD Lombok Timur mendesak pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran belanja, utamanya untuk program yang tidak terlalu penting, agar ribuan pegawai honorer guru bisa terakomodir menjadi PPPK," ungkap Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, Wais al-Qarni beberapa hari yang lalu, Senin (14|8)

Menurutnya, persoalan utama dari pengangkatan PPPK ini adalah masalah anggaran. Karena quote yang diberikan pemerintah pusat bergantung pada kemampuan membayar gaji pegawai yang akan diangkat. Untuk itu, Wais menawarkan solusi, yaitu mengalihkan anggaran belanja yang tidak terlalu  penting untuk kegiatan di Pemda bisa ditekan dan didorong untuk pengangkatan PPPK. 

Lebih jauh kata Wais, ada sejumlah anggaran yang bisa dialihkan, salah satunya penyertaan modal untuk BUMD yang nilainya mencapai milyaran rupiah setiap tahun. Penyertaan modal tersebut selama ini terkesan sia-sia karena BUMD yang diberikan  modal selalu merugi, tidak pernah menguntungkan.

"Itu Selaparang Energi unit usahanya di bidang air minum terpaksa ditutup, karena tidak pernah menguntungkan, padahal setiap tahun selalu ada penyertaan modal, coba anggaran itu dialihkan untuk anggaran PPPK," terangnya.

Selain dana penyertaan modal untuk BUMD, ditegaskan bahwa, dana Alokasi Umum (DAU) di RSUD Selong bisa dikurangi dan diarahkan ke PPPK. Karena selama ini, RSUD memiliki dana yang dikelola sendiri menggunakan sistim BLUD.

Wais menyebutkan, ada dana untuk BPJS Kesehatan yang kerap bayar angin. Seperti beberapa waktu lalu sempat bayar sampai Rp 6 miliar. Kemudian banyak data yang masih salah. Sehingga arahkan saja semua ke PPPK.

"Solusi ini akan disampaikan pada pembahasan anggaran perubahan APBD maupun pada induk 2024 mendatang," tandasnya.(DN)