Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Hasni. 

Dimensintb.com Lombok Timur - Pembangunan di Lombok Timur (Lotim) disesuaikan berdasarkan dari sumber anggaran itu sendiri. Dimana diketahui pembangun daerah  bersumber dari Dana Alokasi Khususnya (DAK), Dana Alokasi Unum (DAU) dan Pendapan Asli Daerah (PAD).

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2024, akan difokuskan dan disesuaikan dengan melihat dari mana sumber anggaran tersebut.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim H. Hasni, saat dikonfirmasi beberapa hari lalu. "APBD 2024 fokusnya tentu kita lihat dari sisi sumber pendapatanya," katanya, Senin (15|1).

Dikatakannya, pendapatan yang sumber dari DAU akan digunakan dan di prioritas untuk melakukan pembayaran terhadap Gaji, termasuk juga untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain untuk gaji dan pembiayaan kegiatan di masing-masing OPD. anggaran yang bersumber dari DAU juga dianggarkan untuk menjunjung dan mendukung pembanguan fisik di masing-masing OPD.

"DAU di prioritaskan untuk pembayaran gaji dan kegitan rutin-rutin OPD dan kegitan pembangun fisik masing-masing OPD," terangnya.

Sementara anggaran yang bersumber dari DAK yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan anggaran sekiranya 280 Miliyar lebih diprioritaskan seluruhnya di gunakan untuk kegiatan-kegiatan pembangun fisik Daerah.

Sedangkan DAK untuk Non-fisik akan digunakan untuk pembiayaan misalnya, di Dinas pendidikan digunkan untuk biaya operasional sekolah (BOS) dan gaji sertifikasi. Sementara kalau di Dinas Kesehatan untuk Biaya Operasional kesehatan  (BOK)

"Untuk DAK yang sumbernya dari Pusat. Kita  gunakan untuk pembanguan fisik, dan non-fisik ini dominan rutin untuk pembayaran barang dan jasa di OPD yang menerima dana DAK non-fisik," bebernya.

Selain itu, anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sudah sudah ada persentasenya. "Sumber dari DBHCHT, ada persentase pengunanannya yaitu 40 persen Kesehatan, peningkatan mutu sekitar 25 persen dan 15 persen penegakan Hukum. Tergantung dari pendapatnnya," terangya

Sementara angaran yang bersumber dari DAK dalam evaluasi terakhir bersama Pj Bupati, diminta semua OPD teknis dilapangan untuk lebih maksimal dipelaksanaanya. "Beliau tegaskan khusus untuk PAD dimaksimalkan pelaksanaan dilapangan oleh OPD masing-masing teknis itu," tandasnya.(*)