Penjabat Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik.


Dimensintb.com, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mengasuransikan pekerja yang bergerak di sektor pertanian tembakau.Dengan mengikutsertakan dalam program BPJS ketenagakerjaan dengan mengambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)


Dari data yang ada yang ada dari jumlah pekerja formal di daerah sebanyak 92.978 orang yang sudah masuk BPJS ketenagakerjaan sebanyak 51.960 orang atau 57,13 persen, sedangkan sektor informal sebanyak 30.355 orang atau 5,71 Persen.


Sementara itu Pemkab Lotim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 Milyar melindungi 12.698 pekerja rentan disektor pertanian tembakau dalam program BPJS ketenagakerjaan.


Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM. Juani Taofik dalam sambutannya saat rapat monitoring dan evaluasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di kantor Bupati Lotim, Senin (25|3) menegaskan Pemkab Lotim berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah pekerja sektor pertanian untuk masuk menjadi kepesertaan BPJS kesehatan ketenagakerjaan di masa yang akan datang.


Karena selain petani tembakau juga akan memberikan pelayanan terbaik dalam hal perlindungan kerja bagi perangkat desa disamping masyarakat rentan.


"Kita berharap dengan adanya perlindungan itu tentunya dapat membantu masyarakat meringankan beban hidup," tegasnya.(*)