Saat Tim Lapas Kelas IIB Selong, melakukan penggeledahan terhadap warga binaannya, dalam menghadapi datangnya bulan Suci Ramadhan. 

Dimensintb.com, Lombok Timur - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, melaksanakan tes urine kepada warga binaan. Selain itu, petugas melakukan penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan, Rabu (06/03).


Hal itu dilakukan oleh Lapas IIB Selong untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2024, tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi bulan Suci Ramadhan 2024.


Kegiatan dilakukan sekitar pukul 21.00 Wita yang dikomando oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, I Nyoman Agus Sukarma Antara dan Satgas Kamtib Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB. 


Hal ini dilakukan komitmen Lapas Selong dalam menciptakan Lapas Kelas IIB Selong yang bersih dari Halinar yang nantinya akan berpengaruh terhadap kondusifitas Lapas Kelas IIB Selong.


"Kegiatan ini sangat penting dilakukan, dan menjadi rutinitas yang sering dilakukan oleh Satgas Kamtib Lapas Kelas IIB Selong, terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadhan," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan, I Nyoman Agus Sukarma Antara mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin.


Dikatakannya, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya deteksi dini atas gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.


"Deteksi dini terhadap gangguan kamtib harus dilakukan secara ektra dengan harapan baik itu petugas maupun warga binaan dapat menjalankan ibadah puasa dengan maksimal," tambahnya.


Sebagai informasi, adapun hasil dari kegiatan penggeledahan didapatkan 1 buah ikat pinggang besi, 2 buah korek api, 2 buah gunting, 2 buah cutter, 2 buah baterai jam dan 1 buah potong kuku, sedangkan hp dan narkoba nihil.(*)