Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri.

Dimensintb.com, Lombok Timur - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim), Muhammad Yusri, menyatakan siap hadapi laporan Fraksi PDI Perjuangan ke Badan Kehormatan (BK) terkait perbedaan sikap dalam pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Jamak. 


Kendati demikian terkait dengan penolakan Fraksi PDIP terhadap Raperda tersebut merupakan hak demokratis yang harus dihargai. 


"Di Raperda Tahun Jamak ini saja mereka menolak, tapi di pembahasan lain mereka ikut dan menyetujui, inilah namanya kita berdemokrasi," kata M. Yusri, Jumat (18/7).


Menurutnya, Raperda Tahun Jamak saat ini masih dalam tahap pembahasan awal, sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan secara berlebihan. 


Sedangkan mayoritas Fraksi di DPRD Lotim mendukung pembahasan Raperda tersebut. “Dari fraksi-fraksi yang ada, 90 persen menyetujui untuk melanjutkan pembahasan,” jelasnya.


M Yusri tegaskan terkait laporan Fraksi PDIP ke BK, Yusri menyatakan kesiapannya menghadapi proses tersebut. “Kalau saya dilaporkan ke BK, saya siap klarifikasi dan bertemu di BK,” tandasnya.(*)