![]() |
Penulis oleh : H. HULAIN, SH, MH Direktur Lombok Corruption Watch (LCW) |
Dimensintb.com, OPINI- Koperasi tambang rakyat merupakan solusi efektif untuk mengatasi menjamurnya pertambangan ilegal yang selama ini sangat merugikan negara dan masyarakat luas. Dukungan terhadap pendirian koperasi tambang rakyat oleh pemangku kebijakan dapat menjadi salah satu bentuk implementasi dari nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan adanya koperasi tambang rakyat yang legal, maka masyarakat lokal dapat memiliki kontrol lebih besar atas sumber daya alam di daerah mereka sendiri.
Selama ini pemangku kebijakan jauh lebih berpihak kepada para investor atau pengusaha besar yang sudah sama-sama kita ketahui sebagai kelompok kapitalis yang sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai pancasilais dalam menjalankan usahanya dalam bidang pertambangan.
Untuk mengukur indikator penerapan terhadap ekonomi pancasila yang sudah menjadi soko guru perekonomian nasional, maka keberpihakan pemangku kebijakan dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sangat kita nanti-nantikan untuk lebih berpihak kepada ekonomi Pancasila dengan mendukung pendirian Koperasi Tambang Rakyat di wilayah Provinsi NTB dengan menerbitkan WPR oleh kementerian ESDM dan IPR oleh Gubernur.
Pidato Presiden Prabowo pada sidang paripurna MPR pada tanggal 16 Agustus 2025 (https://www.youtube.com/watch?v=kzcAwkIRUaY) menjadi tonggak sejarah keberpihakan pemerintah pusat pada era kepemimpinan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Keadilan Soial melalui Koperasi Tambang Rakyat yang akan dilegalkan demi menghindari penjajahan ekonomi oleh para kapitalis.
Kebijakan presiden yang ingin memberangus penguasaan sumber daya alam kita oleh para kapitalis dengan memberikan ijin kepada masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Tambang Rakyat yang sudah mulai dirintis oleh seorang putra daerah yang saat ini menjabat sebagai Kapolda NTB, yaitu Irjenpol Hadi Gunawan,S.Ik.,SH.
Tujuan mulia dari seorang putra daerah yang saat ini menjabat sebagai Kapolda NTB untuk memajukan daerah dan masyarakatnya harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat NTB dan pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur NTB dengan menerbitkan IPR dari total 5 WPR yang sudah diterbitkan oleh Kementerian ESDM atas dasar perjuangan Bapak Kapolda NTB.
Bapak Kapolda NTB, Irjenpol Hadi Gunawan,S.Ik.,SH. Merasa sangat yakin betapa sangat memberikan manfaat yang banyak jika Koperasi Tambang Rakyat tersebut dapat didukung sepenuhnya oleh Gubernur NTB dengan diterbitkannya IPR. Saya yakin Gubernur NTB pasti akan menerbitkan IPR tersebut, karena kita sama-sama ketahui Gubernur NTB bukanlah putra daerah dengan kualitas SDM yang abal-abal tapi penuh dengan kapasitas dan integritas yang mumpuni, sehingga kita masyarakat NTB harus meyakinkan diri bahwa Gubernur NTB akan menerbitkan IPR untuk Koperasi Tambang Rakyat tersebut, terlebih pembentukan Koperasi Tambang Rakyat sudah menjadi kebijakan Presiden Prabowo.
Penulis yakin kalau Kapolda NTB sangat yakin merintis pengelolaan tambang yang awalnya dikelola secara ilegal oleh masyarakat agar bisa dikelola secara legal dalam bentuk pemberian WPR dan IPR untuk Koperasi Tambang Rakyat, akan mampu meningkatkan beberapa aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yaitu :
Mewujudkan Keadilan Sosial
• Pemerataan Manfaat
Koperasi tambang rakyat memungkinkan masyarakat lokal untuk mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan pertambangan, sehingga mengurangi kesenjangan ekonomi antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang
• Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
Koperasi tambang rakyat dapat mengelola sumber daya alam dengan lebih profesional dan ramah lingkungan, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
• Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan adanya koperasi tambang rakyat, masyarakat lokal dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pendapatan yang lebih baik dan akses ke layanan dasar yang lebih baik.
• Mengurangi Tingkat Kemiskinan
Semua anggota koperasi tambang rakyat akan mendapat bagi hasil dari pertambangan dalam setiap bulannya yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, biaya kesehatan, pendidikan dan biaya-biaya lainnya serta dapat dipergunakan untuk modal usaha.
• Mengurangi Tingkat Kriminalitas
• Terwujudnya Keamanan dan Stabilitas Daerah, dll
Implementasi Nilai-Nilai Pancasila :
• Sila Kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Koperasi tambang rakyat dapat menjadi salah satu bentuk implementasi nilai keadilan sosial, karena memungkinkan masyarakat lokal untuk memiliki kontrol lebih besar atas sumber daya alam di daerah mereka.
• Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Koperasi tambang rakyat dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, karena memungkinkan masyarakat lokal untuk bekerja sama dan mengelola sumber daya alam bersama-sama.
Dengan demikian, koperasi tambang rakyat dapat menjadi salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Koperasi tambang rakyat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.(*)
Comments
Post a Comment