![]() |
| Bupati Lombok Timur, Haerul Warisan. |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisan akan memanggil pihak perusahaan yang menguasai lahan yang status Hak Guna Bangunan (HGB) dengan capai ratusan hektar, akan tetapi ditelantarkan atau tidak dimanfaatkan oleh perusahan tersebut.
"Saya akan panggil mereka dulu dan kita akan tanya apa yang akan meraka lakukan disitu. Kita akan diskusikan dulu apa masalahnya," tegas Bupati Lotim H Haerul Warisan, Senin (17/11).
Menurutnya lahan yang dikuasi oleh perusahan terlalu banyak, satu perusahan sampai ratusan hektar. Akan
tetapi perusahan itu tidak ada aktivitas, tidak bergerak dan bahkan mereka tidak ada perubahan atas lahan itu.
Selain itu perusahan yang menguasai lahan tersebut sekitaran 10 perusahaan lebih. Karena itu Pemkab akan bersurat untuk mengajak pihak perusahaan tersebut untuk berdiskusi.
"Lahan ini tentu harus kita manfaatkan, bagaimana caranya agar bisa dimanfaatkan. kita akan membuat usulan dan kita harus panggil mereka," katanya.
Iron menambahkan dirinya akan menanyakan langsung apa yang menjadi permasalahannya sehingga lahan ini tidak dikelola. Termasuk akan melihat surat perjanjiannya dan janji-janji mereka.
'Tentu dalam permintaan itu ada janji-janji mereka. Janji-janji ini yang mereka tidak tepat sampai puluhan tahun," terangnya.
Oleh karena itu, Pemkab nantinya akan bersurat dan meminta kepada Kementerian BPN/ATR agar tidak terlantar, untuk dikelola oleh masyarakat. Terutama yang ada kaitannya langsung dengan lahan persawahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu pemanfaatan lahan ini tentu tidak bisa di bagi kepada masyarakat. Tetapi nanti melalui Pemkab akan bermitra dengan masyarakat untuk melakukan pengelolaan lahan tersebut.
"Nanti kita minta saudara kita untuk kelola. Terutama yang ada hubungannya dengan lahan sawah yang bisa kita manfaatkan," tegasnya.(*)

Comments
Post a Comment