![]() |
| Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik melantik Dua Pejabat Eslon IV pada Selasa (25/11). |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Selasa (25/11), bertempat di ruang kerjanya. Pelantikan ini dilakukan mewakili Bupati Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Juaini Taofik menegaskan bahwa pengangkatan kedua pejabat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola kepegawaian sesuai aturan. Ia menjelaskan bahwa setiap proses mutasi ASN, baik pemindahan jabatan struktural ke fungsional maupun perpindahan antar-OPD, harus melalui Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, termasuk untuk jabatan pelaksana golongan I.
“Jadi proses pemindahan ini kami nyatakan clean and clear,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kepala Daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian terus melakukan penilaian kinerja secara berjenjang. Ke depan, manajemen pengangkatan pejabat akan diperkuat melalui sosialisasi dan evaluasi kinerja berkelanjutan.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada kedua pejabat yang dilantik atas dedikasi mereka di tempat tugas sebelumnya. Ia menekankan bahwa jabatan sekretaris kelurahan memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
“Mari kita permudah pelayanan kepada masyarakat di kelurahan masing-masing. Semangat bekerja di tempat yang baru. Tancapkan niat untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai perpanjangan tangan dari Bupati,” pesannya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/1710/KPSDM/2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan pengawas, Bambang Irawan, SE., dilantik sebagai Sekretaris Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong. Sementara Muhammad Erwinsyah, ST., menempati jabatan Sekretaris Kelurahan Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji.

Comments
Post a Comment