![]() |
| Aliansi Pemuda Desa Waringin menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Senin (23/12). |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Aliansi Pemuda Desa Waringin menggelar aksi unjuk rasa dengan menggeruduk Kantor Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur (Lotim), Senin (23/12). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penghentian dugaan praktik nepotisme serta minimnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes).
Dalam aksinya, massa menyoroti pengisian salah satu jabatan kepala urusan (Kaur) desa yang diduga diisi oleh anak Kepala Desa (Kades) Waringin. Selain dinilai sarat nepotisme, beredar informasi bahwa yang bersangkutan juga memiliki profesi lain di luar pemerintahan desa, sehingga dinilai melanggar prinsip profesionalitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Massa aksi mendesak agar oknum kaur tersebut segera mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka juga menuntut Kades Waringin untuk bertanggung jawab atas kinerja aparatur desa, khususnya terkait transparansi anggaran dan kebijakan desa.
Tuntutan tersebut mengemuka mengingat sebelumnya tercatat empat anggota Badan Keuangan Desa (BKD) Waringin tersandung kasus hukum hingga harus menjalani hukuman penjara.
Koordinator umum aksi, Khairil Qadri, sampaikan bahwa kurangnya transparansi menjadi salah satu faktor utama terjadinya penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Desa sebagai badan publik wajib transparan dan menyediakan informasi kepada masyarakat,” ujar Khairil dalam orasinya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan oleh Pemdes, maka masyarakat memiliki hak untuk melaporkannya kepada Komisi Informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berkas dugaan pelanggaran dari tahun 2020 hingga 2025 sudah kami lengkapi dan akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Lotim agar Pemdes Waringin segera diperiksa,” tegasnya.
Khairil juga menegaskan bahwa kejanggalan yang ditemukan bukanlah sedikit dan membutuhkan penelusuran serius dari aparat penegak hukum.
Setelah menyampaikan orasi, massa aksi diterima langsung oleh Kepala Desa Waringin, Asikin, bersama jajaran perangkat desa dan Camat Suralaga, Nurhilal.
Dalam keterangannya, Asikin menyatakan menerima seluruh masukan dan kritik yang disampaikan massa aksi sebagai bahan evaluasi demi kemajuan Desa Waringin ke depan. Namun, Ia tegaskan bahwa penggunaan dana desa telah dilakukan sesuai prosedur, mengingat setiap tahun terdapat mekanisme pertanggungjawaban.
Terkait pengangkatan anaknya sebagai perangkat desa, Kades Asikin, tidak menampik hal tersebut, namun menegaskan bahwa prosesnya telah melalui aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Apapun tuntutan yang disampaikan kami terima untuk menjadi bahan evaluasi ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Suralaga Nurhilal mengimbau seluruh elemen masyarakat Desa Waringin untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Jika ada persoalan, silakan diselesaikan dengan duduk bersama agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan, apabila tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemdes. (*)

Comments
Post a Comment