![]() |
| HMI MPO menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Rabu (3/12). |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) MPO menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Rabu (3/12).
Kehadiran mereka sebagai bentuk apresiasi serta dukungan terhadap langkah Kejari Lotim yang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim).
Meski demikian, para mahasiswa menegaskan bahwa Kejari Lotim tidak boleh berhenti pada penetapan enam tersangka saja. Mereka menilai masih ada pihak-pihak berkedudukan tinggi yang belum tersentuh proses hukum.
“Kami datang untuk memberikan apresiasi kepada Kejari Lotim yang telah menetapkan enam tersangka. Tapi jangan sampai berhenti sampai di sini,” tegas Nasmul Rianto, dalam orasinya.
Ia juga menyoroti pernyataan salah satu tersangka melalui kuasa hukumnya yang mengaku sebagai korban dan tidak bertindak atas dasar kemauan sendiri. Oleh sebab itu, Nasmul mendesak Kejari Lotim mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor utama.
“Tidak mungkin bawahan berani bertindak tanpa ada perintah atasan.
Karena itu, kami mendesak Kejari Lotim menetapkan mantan Kadis Dikbud Lotim dan mantan Bupati Lotim sebagai tersangka,” ujarnya lantang.
Setelah berorasi, massa aksi diterima oleh perwakilan Kejari Lotim. Aksi berjalan lancar dengan pengamanan dari aparat Polres Lombok Timur.(*)

Comments
Post a Comment