Dimensintb.com, Lombok Barat – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong mengikuti kegiatan Apel Siaga Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dirangkaikan dengan Penerimaan Penghargaan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (23/12), bertempat di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. Apel siaga ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2025 tentang petunjuk, arahan, dan informasi penting dalam rangka menyambut Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pelaksanaan apel siaga bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan warga binaan selama momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pada kesempatan yang sama, BNNP NTB juga menyerahkan penghargaan kepada UPT Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi aktif UPT Pemasyarakatan dalam mendukung program rehabilitasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dalam keterangan tertulisnya, Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan dan arahan pimpinan sekaligus upaya memperkuat sinergi antar instansi.
“Kita ikut dalam kegiatan, untuk perkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.(*)

Comments
Post a Comment