![]() |
| Gambar ilustrasi Kopdes Merah Putih. |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) atau Koperasi Desa (Kopdes) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Hingga kini, baru sebagian kecil desa yang telah memiliki lahan dan memulai pembangunan koperasi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Lotim, Lalu Sosiawan Putraji, mengatakan bahwa berdasarkan arahan Kodim, desa diberikan keringanan luas lahan minimal sekitar 8 are untuk pembangunan Kopdes. Namun, lahan tersebut harus berada di lokasi yang strategis.
“Persoalannya, lahan yang strategis sering kali merupakan aset daerah, provinsi, negara, bahkan milik desa tetangga,” ujar Sosiawan babarapa waktu lalu , Senin (15/12).
Dijelaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemdes. Terlebih, banyak lahan pecatu berada di desa induk atau desa lain, sehingga perlu ada kesepakatan bersama antar desa.
“Ini yang sedang kita carikan solusinya. Kalau lahan berada di desa lain, harus diselesaikan dengan duduk bersama antara kedua desa. Sementara untuk lahan aset provinsi atau negara, nanti kita buatkan rekomendasinya,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada puluhan desa yang mengusulkan lokasi pembangunan Kopdes. Lokasi-lokasi tersebut diusulkan oleh Pemdes bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh jajaran dalam struktur Satgas Percepatan KMP di desa, untuk selanjutnya diserahkan ke Kodim guna dilakukan peninjauan.
Penggunaan fasilitas umum, sambungnya, seperti lapangan desa masih dimungkinkan selama tidak mengganggu peruntukannya.
“Misalnya lapangan sepak bola yang luasnya mencukupi, bisa digunakan bagian pinggirnya untuk pembangunan. Aktivitas masyarakat tetap berjalan dan KMP juga bisa berjalan,” paparnya.
Namun demikian, Pemdes tetap diminta cermat dalam menentukan luas lahan yang akan digunakan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Penentuan akhir lokasi, lanjutnya, tetap bergantung pada penilaian Kodim terkait tingkat strategis lokasi tersebut.
“Sepanjang opsional dan tidak ganggu fasilitas umum, itu sah-sah saja. Yang jelas, tidak mungkin membangun Kopdes KMP di tengah lapangan,” tandasnya.(*)

Comments
Post a Comment