Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD, Lombok Timur, Amrul Jihadi, saat mengingatkan Eksekutif pada Sidang Paripurna VIII Masa Sidang II Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur Tahun Anggaran 2026.

Dimensintb.com, Lombok Timur - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi, mewarning Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur agar lebih terbuka dan memperkuat sinergi dengan DPRD, terutama dalam proses penyusunan serta pelaksanaan anggaran daerah.

Peringatan tersebut disampaikan Amrul Jihadi dalam Sidang Paripurna VIII Masa Sidang II Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur Tahun Anggaran 2026, Selasa (6/1). Pernyataan itu juga menjadi respons atas pantun yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur yang mewakili eksekutif sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Karena ini rapat awal tahun, saya berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penganggaran Lombok Timur ke depan bisa lebih ditingkatkan, Pak Sekda,” kata Amrul di hadapan forum paripurna.

Menurut Amrul, DPRD telah menyampaikan sejumlah catatan penting dalam evaluasi anggaran, khususnya pada akhir tahun anggaran sebelumnya. Namun hingga kini, DPRD belum memperoleh penjelasan terkait tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut.

“Kami mengingatkan agar eksekutif, terutama TAPD, lebih terbuka. Dalam evaluasi anggaran Tahun 2026 terdapat sejumlah catatan, tetapi sampai sekarang kami belum mengetahui tindak lanjutnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar ke depan tidak muncul kesan bahwa eksekutif menyusun dan menjalankan penganggaran secara sepihak, terutama dalam kebijakan teknis seperti penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) dan pergeseran anggaran yang memiliki batasan serta mekanisme yang jelas.

“Jangan sampai penganggaran terkesan dilakukan secara tersendiri. Hal-hal seperti Perbup dan pergeseran anggaran itu ada batasannya dan harus dikomunikasikan,” tegasnya.

Amrul menekankan bahwa penyusunan anggaran daerah merupakan kewenangan bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, seluruh proses penganggaran harus dilakukan secara terkoordinasi dengan DPRD.

“Kita menyusun anggaran ini bersama-sama. DPRD telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Jangan sampai justru muncul tambahan tafsir tugas DPRD sebagai pelapor,” katanya.

Ia berharap ke depan sinergi antara eksekutif dan legislatif benar-benar terjaga, tanpa ada pihak yang terkesan berjalan sendiri atau lebih dominan dalam pengambilan kebijakan anggaran.(*)