Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo.

Dimensintb.com, Lombok Timur - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mencatat capaian progresif dalam pelaksanaan program strategis nasional bidang pertanahan sepanjang tahun 2025.

Hingga awal tahun 2026, ATR/BPN Lotim melaporkan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 10.296 bidang telah rampung 100 persen secara administratif. Meski seluruh target bidang telah diselesaikan, proses penyerahan sertifikat kepada masyarakat masih terus dikebut dan ditargetkan tuntas pada Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, saat ditemui di kantornya, Jumat (2/1).

“Alhamdulillah, untuk PTSL tahun 2025 dengan target 10.296 bidang sudah selesai 100 persen. Saat ini kami fokus pada proses penyerahan sertifikat. Sekitar 5.000 sertifikat sudah diserahkan, dan sisanya kami tuntaskan di bulan Januari ini sesuai arahan pimpinan pusat dan provinsi,” ujar Darmawan.

Selain PTSL, ATR/BPN Lotim juga berhasil menuntaskan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) serta program Lintas Sektor. Tercatat sebanyak enam bidang aset instansi vertikal telah bersertifikat, meliputi saluran irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) serta sarana pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti MIN, MTs, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Sementara itu, di sektor kelautan, kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan memberikan dampak signifikan bagi para nelayan, khususnya di wilayah Pemokong dan sekitarnya.

“Untuk program Lintas Sektor nelayan tahun 2025, sasarannya berada di Momokong. Sudah selesai sebanyak 5.966 bidang. Bahkan data terakhir kemungkinan sudah lebih dari 6.000 sertifikat yang diserahkan karena penyerahan juga dilakukan saat libur,” tambahnya.

Memasuki tahun anggaran 2026, ATR/BPN Lotim kini tengah bersiap menerima alokasi target baru dari pemerintah pusat. Darmawan menyebutkan, Lotim selama ini kerap memperoleh porsi target terbesar di antara kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat. Namun, tahun ini terdapat perubahan indikator penilaian penetapan lokasi (Penlok).

Jika sebelumnya penentuan target lebih menitikberatkan pada jumlah bidang, kini luasan wilayah menjadi variabel yang sangat krusial.

“Sekarang bukan hanya jumlah bidang, tapi luasan wilayah juga menjadi pertimbangan utama. Kami harus mengkaji desa yang diusulkan agar memenuhi syarat luasan dari pusat. Jangan sampai satu desa terlalu luas justru mengorbankan desa lain,” jelasnya.

Hingga saat ini, sekitar 20 desa telah mengajukan usulan untuk program PTSL tahun 2026. ATR/BPN Lotim akan melakukan validasi dan verifikasi lapangan sepanjang Januari untuk menentukan desa prioritas.

“Kami akan memprioritaskan desa yang sudah mengajukan usulan. Kami cek jumlah bidang yang belum bersertifikat serta validasi luasannya. Fokus kami menyentuh wilayah yang selama ini belum tersentuh PTSL, terutama ke arah utara dan wilayah lain yang masih memiliki potensi besar,” pungkasnya.(*)