Logo Badan Gizi Nasional (BGN)

Dimensintb.com, Lombok Timur – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Sakra Timur Lepak 1, Lombok Timur, untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam surat resmi BGN yang ditujukan kepada SPPG Lombok Timur Sakra Timur Lepak 1, tertanggal 25 Februari 2026. Dalam surat itu dijelaskan bahwa keputusan diambil menyusul adanya laporan terkait temuan buah apel busuk dalam menu MBG yang dibagikan kepada penerima manfaat.

BGN menyatakan masih melakukan investigasi mendalam atas kejadian tersebut guna menentukan langkah konkret selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi lanjutan atau evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG yang bersangkutan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Lombok Timur, Agamawan Salam, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian sementara operasional dapur MBG tersebut.

Pemilik dapur MBG Sakra Timur Lepak 1, Yusron Aida, yang juga merupakan anggota DPRD Lombok Timur Dapil II, mengaku terkejut menerima surat pemberhentian operasional dari BGN.

Yusron mengakui memang terdapat buah apel yang rusak dalam paket MBG yang dibagikan. Namun, ia menegaskan pihaknya telah memberikan imbauan agar menu yang rusak dapat segera diganti apabila ditemukan oleh penerima manfaat.

“Bagaimana tidak kaget, tanpa ada surat peringatan langsung kami menerima surat pemberhentian operasional. Korwil juga sama-sama kaget,” tegas Yusron saat dikonfirmasi.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara proporsional dan menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan program MBG di Lombok Timur tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memenuhi kebutuhan gizi masyarakat penerima manfaat. (*)