![]() |
| Kantor BRI Cabang Selong, (dok/dimensintb.com/ |
Dimensintb.com, Lombok Timur - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Selong menegaskan komitmennya untuk mengembalikan dana nasabah UMKM yang terdampak kasus double transfer secara tertib, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul adanya kejadian transfer dana berlebih yang masuk ke sejumlah rekening nasabah.
Menindaklanjuti hal tersebut, manajemen BRI Cabang Selong langsung melakukan langkah identifikasi serta rekonsiliasi secara menyeluruh guna memastikan keakuratan data dan nominal dana yang harus dikembalikan.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Allan Arya Utama, menyampaikan bahwa dalam setiap proses operasional, BRI selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian serta penerapan Good Corporate Governance (GCG).
“Saat ini kami tengah melakukan proses rekonsiliasi dan pengembalian saldo rekening secara seksama. Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Allan.
Dikatakannya, BRI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik serta mengutamakan kepentingan dan kepercayaan nasabah. Langkah penanganan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap aset nasabah sekaligus peningkatan kualitas layanan perbankan.
“Kami memohon pengertian dari seluruh pihak. Kami juga memastikan bahwa layanan kepada nasabah lainnya tetap berjalan normal. Nasabah yang membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung kantor cabang BRI Selong atau melalui call center BRI,” katanya.
BRI turut mengapresiasi kesabaran dan kepercayaan para nasabah selama proses penyelesaian berlangsung. Kejadian ini, lanjut Allan, menjadi bahan evaluasi internal untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur operasional agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (*)

Comments
Post a Comment