Mediasi terkait dugaan kasus perundungan (Bullying) yang sempat mencuat dan viral di media sosial (Medsos) terkait siswa di SDN 1 Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur. 

Dimensintb.com, Lombok Timur - Dugaan kasus perundungan (Bullying) yang sempat mencuat dan viral di media sosial (Medsos) terkait siswa di SDN 1 Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi dan berakhir damai.

Mediasi dilakukan setelah berbagai pihak turun tangan melakukan klarifikasi dan penelusuran kronologis peristiwa. Proses tersebut melibatkan tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim), UPTD Dikbud Pringgabaya, pemerintah desa, pihak sekolah, komite sekolah, tenaga kesehatan dari puskesmas, hingga unsur TNI dan Polri.

Pertemuan mediasi berlangsung di Aula Denda Seruni, Desa Seruni Mumbul, dan dihadiri wali murid yang diduga korban, siswa yang diduga terlibat, Kepala Desa Seruni Mumbul Tajuddin MS, pendamping sosial Kementerian Sosial Haruman, UPTD Dikbud Pringgabaya Nasir, Kepala SDN 1 Seruni Mumbul Zainul, Ketua Komite Sekolah Muntasir, Babinsa Koptu Safriadi, serta Kepala Dusun Mandar Lukman Hadi Irawan.

Dalam suasana yang cair dan penuh kekeluargaan, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Dari hasil klarifikasi bersama, peristiwa yang terjadi disimpulkan sebagai dampak dari miskomunikasi antara pihak sekolah dan wali murid. Mediasi pun ditutup dengan saling memaafkan serta komitmen menjaga hubungan baik ke depan.

Kepala Dikbud Lotim, Nurul Wathoni, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai tersebut. Ia mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Saya bersyukur persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ini menjadi pengingat penting bahwa pihak sekolah dan guru harus lebih maksimalkan pengawasan di lingkungan sekolah serta menguatkan komunikasi dengan para wali murid,” ujar Nurul Wathon pada Jumat (13/2).

Ia menegaskan, minimnya informasi dan tersendatnya komunikasi antara sekolah dan orang tua murid dapat memicu kesalahpahaman yang berujung pada polemik luas. Dalam kasus ini, keterlambatan penyampaian informasi terkait kondisi siswa menjadi salah satu faktor yang memperkeruh situasi.

Ia juga mengingatkan agar wali murid segera melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah apabila terjadi persoalan, sehingga masalah tidak berkembang liar di ruang publik. Sekolah dan masyarakat harus saling berbaur dan bersinergi demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Pasca mediasi, pihak sekolah diminta segera melakukan pembenahan, termasuk memulihkan kondisi psikologis siswa yang diduga menjadi korban maupun siswa yang diduga terlibat, serta menjaga hubungan baik antarwali murid.

Sekolah juga diharapkan dapat memberikan bantuan terkait perawatan siswa sesuai kebutuhan. Selain itu, Nurul mengimbau seluruh pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Sering kali akar persoalan belum jelas, tetapi sudah ramai di media sosial. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya.

Dikbud Lotim, lanjutnya, berkomitmen bersama UPTD, pengawas, dan kepala sekolah untuk terus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman sesuai amanat regulasi. Ia juga membuka ruang evaluasi tegas apabila ditemukan guru yang mengabaikan tugas pengawasan di sekolah.

“Jika ada guru yang tidak menjalankan tugas pengawasan, kami minta kepala sekolah melaporkan untuk dievaluasi. Semua warga sekolah harus mendukung terciptanya rasa aman bagi peserta didik,” tandanya.(*)