Sekretaris Inspektorat Lombok Timur, Tauhid.

Dimensintb.com, Lombok Timur– Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini masih melakukan pemeriksaan khusus (reksus) dana desa (DD) terhadap lima desa yang tengah berproses. Tim pemeriksa terus bekerja secara maraton, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga fisik di lapangan.

Sekretaris Inspektorat Lotim, Tauhid, mengatakan bahwa dari lima desa yang diperiksa, sebagian sudah memasuki tahap akhir, sementara lainnya masih dalam proses pengumpulan dan pendalaman data di lapangan.

“Tim reksus terus bekerja, sekarang ada yang sudah finishing dan tahap pemeriksaan fisik di lapangan, ada juga yang masih berproses,” kata Tauhid, saat dikonfirmasi melalui via telepon. Selasa (3/2).

Ia menyebutkan, lima desa yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan khusus antara lain Desa Madayin, Desa Suradadi, Desa Gelanggang, Desa Sikur Barat, dan Desa Kotaraja. Dari kelima desa tersebut, Desa Suradadi menjadi yang paling cepat dirampungkan proses pemeriksaannya.

“Suradadi relatif lebih cepat karena item laporan yang diperiksa tidak terlalu banyak. Fokusnya pada penggunaan DD oleh kepala desa,” ujarnya.

Ia menegaskan, tim Inspektorat hampir bekerja setiap hari untuk menyelesaikan pemeriksaan tersebut. “Hampir maraton setiap hari, mungkin hari libur saja tidak turun. Jumlah desa yang reksus ada lima dan semuanya sedang berproses,” katanya.

Menanggapi isu adanya sejumlah kepala desa yang disebut mengalami kriminalisasi setelah sebelumnya didemonstrasi oleh warganya, Tauhid enggan berkomentar jauh. Ia menegaskan bahwa Inspektorat bekerja secara profesional dan independen dalam menindaklanjuti setiap laporan atau aduan masyarakat.

“Kami tidak berbicara dalam konteks kewenangan aparat penegak hukum. Yang kami sampaikan, pemeriksaan ini betul-betul dilakukan secara profesional dan independen. Tidak semua laporan itu benar, maka perlu diuji melalui audit,” tegasnya.

Menurutnya, audit menjadi langkah penting untuk mencegah polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Karena itu, Inspektorat memilih fokus pada kerja-kerja profesional sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menargetkan seluruh pemeriksaan dapat diselesaikan pada November mendatang, mengingat banyaknya item laporan yang harus ditelusuri secara mendalam oleh tim pemeriksa.

“Pegangan kasus ini butuh ketelitian, analisa, dan waktu. Termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Tauhid mencontohkan, dalam pemeriksaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, tim harus memanggil seluruh penerima bantuan. Jika ada satu penerima yang berhalangan hadir karena sakit, pemeriksaan harus menunggu hingga yang bersangkutan bisa dimintai keterangan.

“Hal-hal seperti itu yang kadang menjadi penghambat dan menambah waktu pemeriksaan di lapangan. Pemeriksaan tidak bisa dilakukan dengan sampling, harus sesuai dengan basis item laporan, bahkan bisa berkembang sesuai temuan di lapangan,” pungkasnya.(*)