![]() |
Dimensintb.com, Lombok Timur – Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa kelas I Sekolah Dasar di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, berinisial MHASF, kini menjadi perhatian serius hingga tingkat nasional. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. R. Soedjono Selong akibat memar serius dan dugaan patah tulang pada kaki kirinya.
Kasus ini mendapat atensi langsung dari Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan, yang kemudian menginstruksikan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk turun langsung melakukan penanganan dan pendalaman di lapangan.
Koordinator Wilayah, BPMP NTB, Lombok Timur, Selamat Riadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima arahan khusus dari pusat dan diminta melaporkan perkembangan kasus secara berkala.
“Kasus ini sudah menjadi atensi Jakarta. Kami diminta untuk melaporkan perkembangan setiap hari. Namun, hingga saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab pasti cedera korban,” ujar Selamat Riadi, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, terdapat informasi awal yang menyebut korban diduga mengalami kekerasan fisik. Namun, pihak yang dituding sebagai pelaku membantah tuduhan tersebut. Selain itu, muncul kejanggalan karena korban menyebut nama temannya saat dalam kondisi tidak sadar.
“Penyebutan nama tersebut bukan dalam kondisi normal. Karena itu, kami masih menunggu hasil skrining dari dokter dan psikolog Puskesmas Labuhan Lombok untuk memastikan kondisi korban,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Nurul Wathoni, memastikan pihaknya bergerak cepat dengan menurunkan tim investigasi ke sekolah tempat korban menimba ilmu.
Meski terdapat keterangan saksi yang menyebut korban terjatuh dari atas meja, Wathoni menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi, mengingat luka yang dialami korban cukup serius hingga harus menjalani pemeriksaan rontgen dan berpotensi menjalani tindakan operasi.
“Tim kami sudah menjenguk korban di RSUD Selong. Kami juga telah memanggil pihak sekolah, UPTD, serta keluarga korban untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif,” tegasnya.
Wathoni juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mematuhi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Sekolah wajib memastikan lingkungan belajar yang aman. Pengawasan terhadap aktivitas siswa harus diperketat. Bahkan sejak awal Januari 2026, kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait penugasan guru piket untuk memperkuat pengawasan,” ujarnya.
Saat ini, publik masih menunggu hasil medis resmi dari RSUD dr. R. Soedjono Selong. Jika hasil rontgen membuktikan adanya unsur kekerasan fisik yang disengaja, maka kasus ini dipastikan akan berbuntut panjang dan berimplikasi pada evaluasi serius terhadap pengawasan di lingkungan sekolah.
PBPMP NTB dan Dikbud Lombok Timur masih terus mengumpulkan fakta di lapangan untuk memastikan apakah cedera yang dialami MHASF terjadi di lingkungan sekolah saat jam pelajaran atau di luar area sekolah. (*)

Comments
Post a Comment