Dimensintb.com, Mataram – Koalisi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Provinsi NTB yang dinilai lamban menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penertiban tambang ilegal dan percepatan legalisasi tambang rakyat.
Dalam catatan hasil hearing terbaru bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Koalisi Pemuda NTB menilai Pemprov belum menunjukkan komitmen nyata dalam menutup aktivitas tambang ilegal sekaligus membuka ruang legal bagi masyarakat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ketua Koalisi Pemuda NTB, Taupik Hidayat, menyayangkan sikap birokrasi daerah yang dinilai terkesan mengabaikan arahan langsung Presiden. Padahal, menurutnya, percepatan penerbitan IPR merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
“Instruksi Presiden Prabowo sudah sangat jelas, tambang ilegal yang merusak lingkungan harus ditutup, namun rakyat juga harus diberi ruang legal untuk menambang. Faktanya, di NTB justru terkesan jalan di tempat dalam urusan IPR,” tegas Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (4/2).
Sebagai langkah lanjutan, Koalisi Pemuda NTB berencana melayangkan surat resmi untuk meminta audiensi langsung dengan Gubernur NTB dalam waktu dekat. Hearing tersebut bertujuan untuk menagih kejelasan sikap serta langkah konkret Pemprov NTB dalam mempermudah akses masyarakat terhadap tambang legal.
Namun demikian, Koalisi Pemuda NTB juga menyampaikan peringatan keras. Apabila audiensi di tingkat daerah tidak membuahkan hasil dan persoalan ini terus diabaikan, mereka siap membawa isu tersebut ke tingkat nasional.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika Pemprov NTB tidak mampu mengeksekusi instruksi Presiden, jangan salahkan jika kami meminta pemerintah pusat turun tangan langsung ke NTB,” tandasnya.

Comments
Post a Comment