(foto/istimewa)

Dimensintb com, Lombok Timur - Diterbitkannya paspor milik Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin menandai beroperasinya secara resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lotim, Selasa (24/2).

Paspor tersebut diserahkan langsung saat kunjungan kerja Bupati ke kantor imigrasi yang berlokasi di Lotim. Penyerahan paspor perdana ini sekaligus menjadi simbol dimulainya pelayanan keimigrasian secara penuh kepada masyarakat setempat.

Bupati Haerul Warisin mengaku bersyukur dan bangga karena keberadaan Kantor Imigrasi Lotim yang telah diperjuangkan sejak awal masa jabatannya akhirnya benar-benar terwujud. Ia menegaskan, hadirnya kantor ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, dekat, dan berkualitas.

“Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat Lotim untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat, terutama kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan keimigrasian, baik pengurusan paspor, izin tinggal bagi warga negara asing, maupun urusan keimigrasian lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Lotim Iqbal Rifai menyampaikan bahwa penyerahan paspor pertama kepada Bupati merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan berdirinya kantor imigrasi tersebut.

Menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lotim hadir sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan keimigrasian yang profesional dan humanis. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik guna mendukung mobilitas dan kebutuhan administrasi masyarakat.

Selain melayani warga negara Indonesia (WNI), kantor ini juga memberikan pelayanan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Bahkan, telah dibentuk tim pengawasan WNA yang mencakup dua wilayah kerja, yakni Lombok Timur dan Lombok Utara.(*)