Bupati H. Haerul Warisan dan Wakil Bupati HM. Edwin Hadiwijaya. Bersama Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik, menyerahkan zakatnya melalui Baznas Lotim.

Dimenaintb.com, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lotim dalam kegiatan Pembayaran Zakat Lingkup Pemerintah Daerah dan masyarakat yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu (18/03), dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, direksi BUMD, hingga pimpinan perusahaan swasta di wilayah Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Bupati H. Haerul Warisan menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Menurutnya, zakat mencerminkan kepedulian terhadap sesama serta menjadi sarana membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.

“Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu sesama merupakan inti dari zakat itu sendiri. Karena itu, seluruh pejabat struktural hingga teknis diundang untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS,” tegasnya.

Ia menilai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara optimal dapat menjadi salah satu instrumen dalam mempercepat pembangunan daerah. Lombok Timur sendiri telah memulai pengelolaan zakat sejak era Bazda yang kini telah bertransformasi menjadi BAZNAS.

Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa pemerintah daerah saat ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Dengan jumlah ASN yang besar, potensi dana yang dapat dihimpun disebutnya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Bayangkan berapa puluh miliar dana yang bisa kita kelola jika semuanya membayar zakat melalui BAZNAS,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan di internal BAZNAS. Menurutnya, keberadaan tim audit internal harus dioptimalkan tidak hanya untuk audit tahunan, tetapi juga pengawasan berkala guna memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan.

Bupati juga meminta agar BAZNAS lebih selektif dalam menerima proposal bantuan, guna menghindari praktik percaloan serta menjaga kepercayaan para muzakki. Ia juga menekankan agar penyaluran zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Bupati berharap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dapat aktif berpartisipasi dalam menunaikan zakat, sekaligus memastikan tidak ada ASN yang lalai terhadap kewajiban tersebut.

“Periksa juga apakah masih ada bawahan yang belum menunaikan zakat. Manfaat BAZNAS sangat besar, mulai dari membantu masyarakat sakit, memperbaiki rumah tidak layak huni, hingga berbagai kebutuhan sosial lainnya,” pungkasnya.(*)