Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri.

Dimensintb.com, Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan peraturan daerah (Perda) yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar produktif dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketua DPRD Lombok Timur (Lotim) Muhamad Yusri, mengatakan lembaganya berupaya memastikan setiap Perda yang lahir mampu diterapkan secara nyata di tengah masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Kita berupaya di DPRD Lotim untuk membuat perda yang sedikit tetapi produktif dan bisa terealisasi di tengah masyarakat,” ujar Ketua DPRD Lotim M. Yusri kepada awak media, Kamis (5/3).

Disinggung mengenai dua Raperda inisiatif DPRD yang baru saja ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Lotim.  Menurutnya, khusus untuk Perda yang berkaitan dengan sektor pariwisata, proses perencanaannya telah dilakukan sejak lama.

Pembahasannya dimulai dari penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Riparda) hingga akhirnya ditetapkan menjadi Perda.“Kita mulai menyusun dari Riparda sampai sekarang Raperda kita sudah ditetapkan menjadi Perda,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Perda tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pariwisata di Lotim agar lebih terarah dan berkelanjutan. Meski demikian, pengembangan sektor pariwisata tetap harus berjalan seiring dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

“Agar tata kelola pariwisata ini benar-benar berjalan, tetapi tentu tidak keluar dari nilai-nilai agama, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Ke depan, DPRD Lotim juga akan segera menggelar rapat kerja untuk menyusun langkah strategis pengembangan pariwisata. Upaya tersebut mencakup penggalian potensi destinasi wisata, pengembangan industri pariwisata, strategi pemasaran, hingga pembentukan kelembagaan pariwisata.

Dengan demikian, seluruh ekosistem pariwisata di daerah dapat berjalan secara terintegrasi.“Kita akan mulai rapat kerja untuk menentukan rencana strategis pariwisata, menggali potensi destinasi, menjadikannya industri, kemudian pemasaran hingga kelembagaan pariwisata harus terbentuk sehingga semuanya bisa berjalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, karena Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD, maka pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap implementasinya di lapangan.

DPRD Lombok Timur juga berharap pengembangan sektor pariwisata dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Karena kita yang membuat perda inisiatif ini, maka kita akan lebih memberi atensi. Kita ingin fokus pada peningkatan PAD dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(*)